iPhone 17 Pro Max Raib dari Kamar Mess, Dua Pria di Kendari Diamankan Polisi

  • Share
Ketgam: Dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.

Make Image responsive

iPhone 17 Pro Max Raib dari Kamar Mess, Dua Pria di Kendari Diamankan Polisi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus hilangnya satu unit iPhone 17 Pro Max yang baru dibeli dari sebuah kamar mess di Kendari berujung pada diamankannya dua pria berinisial SH (27) dan RO (21).

Keduanya diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (7/8/2026). SH dan RO diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan telepon seluler yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, kedua terduga tersebut diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan iPhone 17 Pro Max warna silver milik korban.

“Terduga pelaku SH dan RO mengakui telah melakukan tindak pidana penadahan terhadap barang hasil kejahatan berupa satu unit handphone merek iPhone 17 Pro Max warna silver,” kata Welliwanto, Minggu (9/8/2026).

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial SA (23) membeli iPhone 17 Pro Max di salah satu toko di Lippo Plaza Kendari pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 19.00 WITA.

Saat transaksi, SA membeli ponsel tersebut bersama rekannya, AMN. Setelah pembelian, iPhone disimpan di dalam tas korban yang kemudian diletakkan di kamar mess tempatnya tinggal.

Namun, tidak lama kemudian, ponsel tersebut diketahui telah raib dari dalam tas.

Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, AMN disebut meninggalkan mess untuk pergi ke tempat hiburan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WITA, dua rekan korban menyebut AMN sempat masuk dan keluar dari kamar mess korban.

Sekitar pukul 07.50 WITA, SA terbangun dan memeriksa tas miliknya. Saat diperiksa, iPhone 17 Pro Max yang baru dibeli beserta kotaknya sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga:  Pikap Tabrak Pagar Masjid di Konsel, Dua Pelajar Perempuan Terjatuh Saat Menghindar

Korban kemudian meminta bantuan pihak HRD untuk melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang berada di area mess.

SA juga menghubungi AMN untuk menanyakan keberadaannya. Namun, AMN membantah telah kembali ke mess setelah meninggalkan lokasi pada malam sebelumnya.

Keterangan tersebut membuat korban merasa curiga, terlebih AMN disebut mengetahui tempat penyimpanan iPhone miliknya.

Upaya pencarian kemudian dilakukan. Dalam perkembangan penyelidikan, AMN diketahui telah berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di sisi lain, polisi terus menelusuri keberadaan iPhone yang dilaporkan hilang tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SH dan RO.

Kedua pria tersebut akhirnya diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (7/8/2026).

Saat ini, SH dan RO masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari guna mengungkap lebih jauh dugaan penadahan iPhone 17 Pro Max tersebut.

Polisi juga masih mendalami rangkaian perkara, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan hilangnya telepon seluler milik korban.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share