
Pemda Konawe Salurkan 21,57 Ton Beras CPP untuk Warga Kecamatan Routa
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat di Kecamatan Routa.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dipimpin langsung Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Abdul Hasyim, S.P., M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.
Untuk masyarakat Kecamatan Routa, total bantuan beras CPP yang disalurkan mencapai 21,57 ton.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah dengan kondisi geografis cukup jauh dari pusat pemerintahan dan jalur distribusi.
Bupati Konawe H. Yusran Akbar menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di Kecamatan Routa.
Menurut Yusran, penyaluran bantuan pangan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok, tetapi juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga serta memperkuat ketahanan pangan keluarga.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Yusran.
Berdasarkan data Perum Bulog Kantor Cabang Unaaha, Kabupaten Konawe memperoleh alokasi bantuan pangan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 sebanyak 985.830 kilogram atau sekitar 985,83 ton.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 32.861 Keluarga Penerima Bantuan (PBP) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Konawe.
Setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus melalui skema one shoot.
Jumlah penerima pada periode tersebut juga mengalami peningkatan sebanyak 2.014 penerima dibandingkan alokasi sebelumnya. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Secara nasional, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan CPP berupa bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima. Masing-masing penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan selama periode Juli hingga September 2026, dengan mekanisme penyaluran yang dapat dilakukan sekaligus.
Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Dengan tersalurkannya 21,57 ton beras CPP di Kecamatan Routa, Pemkab Konawe berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memastikan program ketahanan pangan menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan terjauh di Kabupaten Konawe.
Laporan: Kardi






















