Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Konsel

  • Share
Terduga Pelaku saat diamankan Polisi.

Make Image responsive

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Konsel

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan, Darma Yani (22), di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia, Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Polsek Tinanggea menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Terduga pelaku berinisial Jefri (30), warga Kelurahan Tinanggea, diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Polsek Tinanggea yang dipimpin langsung Kapolsek Tinanggea IPTU Sucipto, S.H., M.H., CPM.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/IX/2026/SPKT/Polsek Tinanggea/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 16 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dan menduga Jefri terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Taufik, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan hubungan asmara.

Jefri diduga sakit hati setelah lamarannya terhadap korban ditolak oleh keluarga Darma Yani. Selain itu, pada saat kejadian, terduga pelaku diduga diliputi rasa cemburu setelah melihat korban berkomunikasi dengan pria lain melalui telepon selulernya.

“Jadi mau berhubungan gak jadi karena keburu cemburu, itu pengakuan pelaku,” ujar AKP Taufik Hidayat, Kamis (17/9/2026).

Taufik mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, penganiayaan diduga dilakukan dengan cara menindih tubuh korban yang saat itu dalam posisi terlentang di tanah.

Terduga pelaku kemudian diduga mencekik leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban lemas dan tidak dapat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Pungli, Konawe Diganjar Penghargaan Sebagai UPP Kabupaten Terbaik

Setelah itu, pelaku disebut kembali melakukan pencekikan untuk memastikan kondisi korban.

“Pelaku kemudian mencekik ulang untuk memastikan korban benar-benar meninggal, kemudian mengambil celana korban lalu menyumpal mulut korban,” ungkap Taufik.

Menurut Taufik, keterangan tersebut masih merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan kronologi serta rangkaian tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi warna merah silver, satu lembar sweter lengan panjang warna biru navy, satu lembar kaos hitam lengan pendek, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna hijau tosca.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang yang belum ditemukan, yakni satu unit telepon seluler milik korban jenis Infinix warna biru dan celana pendek milik terduga pelaku berwarna putih.

Darma Yani diketahui merupakan warga Dusun II, Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga akan mencocokkan seluruh keterangan dengan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah diamankan untuk mengungkap secara terang perkara dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Darma Yani.

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share