25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Pemerintah Perintahkan Penarikan dan Pencabutan Izin

  • Share
Mentan Andi Amran Sulaeman saat memberikan keterangan Pers. Foto: Istimewa

Make Image responsive

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Pemerintah Perintahkan Penarikan dan Pencabutan Izin

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian, produk-produk tersebut diduga tidak memenuhi standar mutu maupun kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label.

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu berdasarkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Adapun 25 merek yang disebut dalam temuan tersebut yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil sejumlah langkah, di antaranya memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Mentan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mentan Amran menjelaskan, temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat menunjukkan adanya produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Mentan Amran.

Pemerintah mencatat terdapat 25 merek yang diduga mengalami ketidaksesuaian kandungan dengan informasi pada label. Menurut Mentan Amran, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan.

Baca Juga:  Polsek Tongauna-Abuki Amankan Dua Motor Knalpot Brong Saat Cipta Kondisi

Kelompok tersebut antara lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan gizi.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Mentan Amran.

Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menemukan adanya disparitas harga yang cukup tinggi pada sejumlah produk. Beras yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, ditemukan dipasarkan dengan harga mencapai Rp57.000 per kilogram.

Mentan Amran menilai perbedaan harga tersebut berpotensi merugikan konsumen, terlebih apabila produk yang dibeli tidak memberikan kandungan fortifikasi sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari proses pendalaman lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program fortifikasi pangan.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share