
Pemkot Kendari Tertibkan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Pertalite dan Drum Solar Diamankan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menertibkan sejumlah tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (28/10/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan lebih dari 50 jeriken berisi Pertalite serta sejumlah drum berisi solar bersubsidi yang disimpan di beberapa lapak semi permanen.
Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung memimpin penertiban bersama tim gabungan sekitar pukul 10.00 WITA.
Tim gabungan yang terdiri atas jajaran Pemkot Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM bersubsidi.
“Dari laporan masyarakat, di tempat ini diduga ada penimbunan Pertalite dan solar subsidi. Setelah kami turun bersama tim, ternyata memang ada beberapa gudang. Bukan hanya jeriken, tetapi solar juga disimpan dalam drum,” kata Sudirman.
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan lebih dari 50 jeriken berisi Pertalite. Sementara itu, solar bersubsidi ditemukan dalam jumlah jeriken yang lebih sedikit, dengan sebagian lainnya disimpan di dalam drum.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penertiban dan mengamankan barang bukti guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudirman menegaskan, Pemkot Kendari akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar yang mendapat subsidi dari negara disalurkan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi penting dilakukan agar penyalurannya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kendari, Dasril Yamin, mengatakan barang bukti berupa jeriken berisi Pertalite dan solar telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti jeriken isi Pertalite dan solar diserahkan ke Polresta,” ujar Dasril.
Penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan di lokasi. Selanjutnya, pihak kepolisian diharapkan menelusuri asal-usul BBM, tujuan penyimpanannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses penyimpanan dan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penimbunan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Laporan: Redaksi






















