Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polisi Amankan 104 Batang Kayu Jenis Rimba Campuran

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

 

Suarasultra.com,Unaaha -Jajaran Sat Reskrim Polres Konawe mengamankan seratus empat ( 104 ) batang kayu bantalan tidak bertuan saat melakukan patroli di Desa Tamesandi Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe, Minggu ( 16/4 ) kemarin.

Kayu tak bertuan ini diduga kuat adalah kayu hasil pembalakan liar di daerah aliran sungai Konaweeha.

” Karena tidak bertuan kayu ini kami bawa ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe,AKP.Idham Syukri kepada awak media, Selasa (18/4 2017 ).

Menurutnya,hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dari mana asal muasal kayu tersebut.Bukan hanya itu kata dia, polisi juga menyelidiki siapa pemiliknya karena pada saat ditemukan kayu tersebut berada di aliran sungai dalam keadaan terikat.

Terkait penemuan kayu tak bertuan ini, pihaknya langsung mencari tau namun hingga saat ini belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.

” Tidak ada satu orang pun saksi atau warga yang mengetahui pemilik kayu,” jelasnya.

Hingga saat ini barang bukti berupa kayu jenis rimba campuran dengan Laporan Polisi Nomor/82/K/lV/2017/Sat Reskrim masih berada di luar halaman Polres Konawe.

Penemuan kayu tak bertuan oleh pihak Sat Reskrim Polres Konawe ini juga telah mengkonfirmasi bahwa masih ada aksi pembalakan liar yang terus terjadi di daerah Kabupaten Konawe ini.

Akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan pembalakan liar tentu akan berdampak kepada warga sekitar.Selain dampak lingkungan, aksi pembalakan liar juga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. ( RED )

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share