Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sultra Tolak Kenaikan TDL

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Muda Palapa Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra, Senin(22/5/2017).Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan kenaikan Tarif Dasar Listrik  yang oleh  pemerintah secara resmi dinaikkan pada tanggal 1 Mei 2017 lalu.

Pada aksi ini tak satu pun anggota dewan yang ada di tempat, Pasalnya aksi tersebut bertepatan dengan pelantikan tiga Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2017 di Aula Bahteramas di Kantor Gubernur Sultra.

banner 336x280

Sejumlah anggota dewan menghadiri acara tersebut dan yang lain lagi kunjungan kerja (reses ) di dapil masing masing.

Karena tidak ada anggota, pihak sekretariat DPRD Sultra yang menerima perwakilan GMP dan menggelar hearing bersama dengan perwakilan aksi di ruang rapat DPRD Sultra.

Dalam hearing itu, perwakilan massa aksi menganggap kenaikan TDL tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memahami kondisi masyarakat saat ini.

Kata mereka, dibsaat harga sumber energi seperti harga minyak, batu bara, gas dan energi cenderung menurun tapi pihak pemerintah malah menaikkan Tarif Dasar Listrik.

“ Ini sangat tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat saat ini. Ditambah lagi PT. PLN (Persero) menaikan tarif dasar listrik secara sewenang-wenang tanpa berkoordinasi dengan wakil rakyat dalam hal ini DPR RI, “ kata Darsin usai menggelar hearing seperti yang dikutip di MEDIAKENDARI.COM.

Menurut Darsin, dalam Perundang Undangan menyatakan bahwa pemerintah dengan kewenangannya menetapkan TDL untuk konsumen atas persetujuan DPR RI.

LD Sudarsin menyebut lewat hearing itu, pihaknya meminta kepada DPRD Sultra agar mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang atas kenaikan TDL tersebut.

Sebab kata dia, berdasarkan Pasal 34 Ayat 1 UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan, pihak PLN tidak bisa menaikkan TDL tanpa persetujuan dari DPR RI.

Sementara di tempat terpisah, Gulsin , staf khusus sekretariat DPRD Sultra, saat menerima massa mengaku sangat mengapresiasi tuntutan GMP Sultra.Karena persoalan listrik merupakan persoalan hajat hidup orang banyak.

“ Kami pun merupakan orang yg di rugikan jika TDL ini naik. Makanya kami akan menyampaikan aspirasi adik – adik kepada DPR RI dan Kementrian ESDM,” kata

Ia menambahkan, aspirasi ini mesti dilanjutkan karena hal ini merupakan gawean dari pada Kementrian ESDM dan DPR RI.

“Mereka adalah pengambil kebijakan tertinggi dan kami selaku dari Sekretariat DPRD Sultra hanya menampung aspirasi kemudian melanjutkannya.Bahwasannya di Sultra juga telah ada penolakan kenaikan TDL,” janji Gulsin akan meneruskan aspirasi tersebut.

Dikatakan, TDL memiliki dua golongan tarif pelanggan, yaitu tarif subsidi dan non subsidi.Dua golongan yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah golongan R1 450 VA dan R1 900 VA. Sedangkan Golongan 1300 VA ke atas tidak mendapat subsidi.

Pada smester awal 2017 terjadi transisi, golongan R1 900 VA akan di bagi menjadi dua yaitu golongan 900 VA Subsidi dan golongan 900 VA Non-Subsidi.

“Maka dari itu ini kami anggap penting untuk disuarakan di pusat sebagai bentuk penolakan dari daerah, ” kata Gusli menegaskan.

( MK/RED)

 

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!