
Diduga Dikeroyok dan Dibacok Geng Bersenjata Tajam di Bau-Bau, Azmar Kehilangan Penglihatan Permanen
SUARASULTRA.COM | BAU-BAU – Nasib tragis menimpa seorang pemuda bernama Azmar yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan KM 5 (Kilo 5), Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026).
Akibat peristiwa tersebut, Azmar mengalami luka berat, terutama pada bagian mata, hingga akhirnya dinyatakan mengalami kebutaan total oleh tim medis.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden bermula ketika Azmar berpamitan untuk mengantar seorang temannya yang hendak pulang kampung ke Raha, Kabupaten Muna. Sebelum berangkat, korban sempat singgah mengambil tas di kawasan Kilo 5 dan mengisi bahan bakar kendaraannya secara mandiri.
Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di depan salah satu rumah warga di kawasan tersebut, Azmar melihat sekelompok pemuda berkumpul. Namun, ia tidak menaruh kecurigaan terhadap keberadaan mereka.
Situasi berubah ketika korban tiba di sekitar SPBU Kilo 4. Saat itu, ia menyadari tengah dibuntuti oleh sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis parang dan samurai. Menyadari adanya ancaman, korban berusaha menyelamatkan diri dengan memacu sepeda motornya.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke kawasan Kilo 5. Di lokasi itu, korban diduga diserang secara brutal oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang pelaku. Sepeda motor yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah warung penjual bensin eceran.
Meski telah terjatuh dan mengalami luka-luka, korban berupaya mempertahankan diri. Namun, para pelaku terus melakukan penyerangan. Salah seorang pelaku diduga menghantam bagian mata korban, sementara pelaku lainnya menyerang tubuh korban secara membabi buta.
Dalam kondisi terluka parah dan tidak berdaya, Azmar berusaha mencari pertolongan dengan mendatangi rumah-rumah warga sekitar. Namun, menurut keterangan keluarga, banyak warga yang tidak berani membuka pintu karena para pelaku masih berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi, sehingga para pelaku melarikan diri. Dalam kondisi kritis, korban kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.
Saat ditemukan, kondisi Azmar disebut sangat memprihatinkan. Selain mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kedua matanya mengalami kerusakan serius. Korban sempat menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk untuk menjalani operasi mata.
Meski telah mendapatkan penanganan medis, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan dan mengalami kebutaan permanen.
Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat. Bahkan, keluarga merasa keberatan karena korban sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
“Anak saya itu korban. Luka yang dialami pihak pelaku hanya di bagian tangan dan itu terjadi saat dia berusaha membela diri serta merebut senjata,” ujar orang tua korban.
Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku mengalami intimidasi setelah kejadian tersebut. Mereka menyebut rumah keluarga sempat diserang oleh sekelompok orang yang diduga masih berkaitan dengan para pelaku. Atap rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan hingga kini belum diperbaiki.
Selain itu, ayah korban juga disebut kembali menjadi korban kekerasan di lokasi berbeda. Keluarga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak berwenang, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman. Namun hingga saat ini mereka mengaku belum memperoleh kejelasan terkait perkembangan proses hukum.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” tegas pihak keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bau-Bau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa Azmar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.
“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara lain, yakni kasus penganiayaan yang terjadi pada bulan April di lokasi Jembatan Tengah,” ujar Gayuh sebagaimana dikutip dari SimpulIndonesia.com.
Sementara terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kilo 5 dan dikonfirmasi oleh tim media, Gayuh menjelaskan bahwa Azmar berstatus sebagai korban dalam perkara tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus maupun status hukum Azmar, termasuk terkait penahanan dalam perkara yang menjeratnya sebagai tersangka, Kasat Reskrim tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban kehilangan penglihatannya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Laporan: Redaksi






















