SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Sepak terjang Organisasi Pro Jokowi (Projo) di Kabupaten Konawe dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) sudah tidak diragukan lagi. Keberadaan organisasi besutan Presiden RI ke 7 ini sudah banyak memberi kontribusi dalam mengawal dana negara tersebut.
Untuk meningkatkan pengawasan penggunaan Dana Desa ke tingkat bawah, Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Projo Kabupaten Konawe mulai membuka cabang di tingkan Kecamatan.
Ketua Projo Konawe, Irvan Umar kepada media mengatakan pelebaran sayap Projo ke tingkat Kecamatan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan program. Kata dia, selama ini pengawasan di Kabupaten Konawe hanya dilakukan oleh sepuluh anggota Projo Kabupaten.
Hal tersebut dianggapnya masih kurang mengingat Konawe terdiri 28 Kecamatan definitif. Sehingga menurutnya, pihak Projo merasa sudah saatnya melebarkan sayap guna memperbesar ruang pengawasan.
“Tujuan Projo adalah mengawal program nawacita Presiden Jokowi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan program Dana Desa,” katanya.
Menurut Irvan, saat ini DPC Projo sudah mulai buka cabang di wilayah Sampara raya. Di wilayah tersebut, Projo target buka cabang di delapan kecamatan. Namun kata dia, yang rampung dan telah ditetapkan baru enam kecamatan.
“Sekarang itu baru ada enam kecamatan, yakni Sampara, Anggalomoare, Lalonggasumeeto, Kapoiala, Bondoala dan Besulutu,”tuturnya.
Pria yang juga pendamping teknis desa ini menyebut alasan Projo buka cabang di Sampara raya karena sudah banyaknya temuan pelanggaran terkait program dana desa di wilayah tersebut.
“Kita prioritaskan Sampara raya karena di sini banyak temua penyimpangan pengelolaan anggaran DD. Makanya untuk meminimalisir penyimpangan tersebut kami bantu dengan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Projo Konawe, Hj. Murni Tombili menegaskan, bahwa hadirnya Projo di cabang kecamatan adalah untuk memberi manfaat, khususnya pengawasan penyelewengan program Jokowi.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Konawe itu mengatakan, bahwa pengurus Projo di kecamatan tidak boleh kerja sama dengan kepala desa.
“Kalau kerja sama yang baik silahkan. Tapi kalau kerja sama yang tidak baik itu yang tidak boleh. Karena Projo lahir untuk mengawal program Presiden,” tandasnya. Laporan : Redaksi