Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kendari

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA, KENDARI – Jutaan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Kendari, dimusnahkan, Selasa (15/8/2017) siang tadi.

banner 336x280

 

Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama bulan September 2016 hingga Juli 2017.

 

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Denny Benhard Parulian membeberkan, bea cukai sudah melakukan 15 kali penindakan, yang dilakukan di wilayah pengawasan Sultra yakni di Kota Baubau dan Kendari. Dalam kurun waktu tujuh bulan di tahun 2017.

 

“Jumlah total keseluruhan yang dimusnahkan yakni 3.905.300 batang rokok,” ujarnya.

 

Tampak pihak Bea Cukai Kendari bersama TNI dan Polri saat memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, Selasa ( 15 / 8 / 2017)

Jadi, kata dia, Barang Kena Cukai (BKC) sebanyak tiga juta lebih itu yang dimusnahkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.744.658.800,00. Pemusnahan ini sudah mendapatkan proses legal dari Kementerian Keuangan RI, sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Adapun dasar hukum pemusnahan tersebut, yakni UU Nomor 11 Tahun 1995 Pasal 66 tentang cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007,” paparnya.

 

Dia menjelaskan, dari pelanggaran yang tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Penindakan hasil tembakau tahun 2016 sejumlah 2.737.540 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.314.019.200,00. Sedangkan penindakan hasil tembakau pada tahun 2017, yakni 1.167.760 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 430.639.600,00.

 

“Pemusnahan untuk memberikan pembelajaran untuk masyarakat di Sultra. Agar menghindari. Selain itu, tidak membeli barang-barang ilegal yang beredar di warung atau toko,” ungkapnya.

 

Tentunya, dalam upaya penindakan barang ilegal tersebut, tidak terlepas dari sinergitas dengan aparat kepolisian dan TNI.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!