Kasus Korupsi Pengadaan V-SAT Fiktif, Dua Orang Dinyatakan Sebagai Tersangka

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kasus korupsi pengadaan Very Small Aperture Terminal (V-SAT) Fiktif di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dua orang dinyatakan sebagai tersangka.

 

Beberapa hari lalu, Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah rampung atau P21. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tanggal 5 September 2017 langsung menyerahkan dua tersangka dan barang bukti.

 

“Karena berkas perkara dinyatakan lengkap, kami langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari konawe,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Hornesto, Rabu (6/8/2017)

 

Dia membeberkan, dua tersangkanya adalah Helmi Topa selaku tenaga Honorer dan pimpinan Helmi Topa, Basruddin selaku Kabag Umum dan Protokoler Konut saat itu.

 

“Pengadaan V-SAT ini fiktif, uangnya ada tapi pengerjaannya gak ada. Modusnya hanya menyewa alat V-Sat untuk mencairkan dana anggaran 100 persen,” ungkapnya.

 

Kata dia, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dari total anggaran sebesar Rp 185 Juta sedangkan untuk kerugian keuangan negara sebesar Rp 140. 450. 545. Tersangka bermohon, pengembalian uang negara Rp 40 Juta.

 

“Kedua tersangka disangkakan pasal 2 subsider pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang,” katanya.

 

Sebelumnya, bulan Desember 2016 lalu, Helmi Topa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sultra di Lippo Plaza. Tim Saber Pungli menyita barang bukti uang tunai, tiga amplop putih masing-masing tertulis Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berisi Rp 1 juta, PPBJ berisi Rp 5 juta, pemeriksa barang berisi uang sebanyak Rp 3 juta.

 

Selain itu, Tim Saber pungli mengamankan 1 buah buku tabungan Bank BNI Cabang Kendari atas nama Helmi Topa, 1 lembar kwitansi dari CV Bina Bahari Nusantara senilai Rp 135 juta, 1 buah telepon genggam, 1 lembar faktur penjualan senilai Rp 146,8 juta pengadaan laptop, 1 lembar rekening koran giro.

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share