SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerhati Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Konawe, Rabu ( 25/10/2017).
Menurut massa aksi melalui pernyataan sikapnya bahwa unjuk rasa ini dilakukan karena ada dugaan panitia dalam perekrutan PPK tidak kooperatif menverifikasi berkas salah satu calon PPK .
Selain itu, aksi yang dipimpin oleh Rolansyah AP, Muh Syanul AT, Pedri Santoso, Armadis Sinapoy dan Satriadin ini mengklaim telah menemukan indikasi/rancangan rekomendasi camat menitipkan oknum/orang ke KPU untuk direkrut.
Massa aksi juga menyebut adanya calon PPK yang tidak hadir tes tertulis namun dinyatakan lulus seleksi untuk selanjutnya melakukan tes wawancara.
Terkait hal tersebut, massa aksi mendesak DKPP dan KPU Sultra serta Panwas Kabupaten untuk mengevaluasi KPU Konawe. Juga mendesak KPU Konawe untuk membatalkan atau menganulir hasil pengumuman kelulusan calon PPK secara kolektif. Serta mendesak KPU Konawe agar transparansi dalam penilaian perekrutan calon anggota PPK.
Namun tuntutan massa aksi tidak mendapatkan jawaban dari Komisioner KPU Konawe karena keempat komisioner KPU Konawe tersebut lagi ada kegiatan di luar daerah.
Hal tersebut membuat massa pengunjuk rasa melakukan penyegelan kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe. Sehingga aktivitas di kantor KPU Konawe lumpuh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Konawe,Sarmadan S.Sos MSi melalui pesan WhatsApp menyampaikan klarifikasi terkait aksi dan respon masyarakat Konawe terhadap pengumuman hasil tes tertulis calon anggota PPK dalam pemilihan Gubernur Sultra dan Bupati Konawe.
Bahwa menurut massa aksi disinyalir adannya calon PPK yang diloloskan tanpa ikut seleksi itu adalah tidak benar.
“Kami dapat memastikn bahwa calon-calon anggota PPK yang lolos 10 besar adalah mereka yang ikut seleksi tertulis pada tanggal 23 Oktober yang lalu,” kata Sarmadan melalui pesan WhatsAppnya, Rabu ( 15/10/2017).
Menurutnya semua yang dinyatakan lulus ada hasil tesnya. Sarmadan mengaku jika pihaknya telah melakukan seleksi tertulis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tata tertib yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
“Jadi kami hanya malaksanakan seleksi karena semua soal dan lembar jawaban dari KPU Provinsi. Dan sebelum tes dimulai semua peserta melihat langsung penyerahan lembar soal dan lembar jawaban,” ujarnya.
Dikatakan, apabila ada elemen masyarakat yang tidak puas dengan hasil seleksi tersebut, pehaknya mempersilahkan untuk menyalurkannya secara baik sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku. Karena kata dia hal tersebut tidak dilarang.
“Namun apabila tidak sesuai maka kami akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Itu semata-mata untuk menghargai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut kata Sarmadan
bahwa sebelum seleksi,KPU Konawe sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Panwas Konawe.
“Pada saat seleksi teman-teman Panwas hadir dan ikut mengawasi sampai akhir seleksi. Bahkan ketika pemusnahan lembar soal dengan cara dibakar di pekarangan SMAN 1 Unaaha masih disaksikan oleh teman-teman Panwas,” kata Sarmadan.
Laporan : Sukardi Muhtar