SUARASULTRA.COM: KONAWE – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Konawe terkait pandangan Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Konawe 2017 digelar Rabu, (04/10/2017).
Rapat Paripurna Dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) dan Wakil Ketua I DPRD, Rusdianto. Sementara dari unsur kepala pemerintahan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, H.Ridwan Lamaroa.
Sebelum membuka sidang paripurna tersebut, Selaku pimpinan sidang, pria yang akrab dipanggil pak GTS ini terlebih dahulu mengumumkan bahwa paripurna tersebut dihadiri 18 dari 30 anggota DPRD Konawe dan itu telah memenuhi syarat ( korum ).
Setelah rapat paripurna Dewan ini sudah dinyatakan telah memenuhi syarat untuk dilakukan rapat paripurna. Maka sidang tersebut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Rapat ini dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum Fraksi- Fraksi di DPRD Konawe. Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara itu sendiri terdiri dari tujuh Fraksi.
Ketujuh Fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Hj. Murni Tombili, Fraksi Golkar, Sunaryo, Fraksi Nasional Demokrat Kebangkitan Bangsa, Aswan Tawai, Fraksi Gerindra, Malik Pagala; Fraksi Keadilan Sejahtera, Musaruddin; Fraksi Bulan Bintang, Hj. Witria dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, H. Ardin.
Pada rapat paripurna tersebut, semua fraksi pada dasarnya menyepakati RAPBD-P Konawe 2017. Meski demikian, tetap ada pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal. Salah satunya Fraksi PDI-Perjuangan. Fraksi ini menyoroti tentang penurunan pendapatan daerah.
“Kami berharap agar belanja di SKPD itu lebih realistis, mengingat pendapatan daerah yang tidak sesuai target,” jelas Murni.
Selain Fraksi PDI-Perjuangan, sorotan juga datang dari Fraksi Bulan Bintang. Hj. Witria yang membacakan pandangan Fraksi menyoroti pembahasan RAPBD-P yang dilakukan pada waktu-waktu terakhir. Akibatnya, pembahasan yang dilakukan saat ini terkesan buru-buru.
“Kami meminta penjelasan terkait pembahasan RAPBD-P yang injuri time ini kepada pihak Pemda Konawe,” tegasnya.
Rapat pandangan fraksi dan jawaban Pemda Konawe terkait RAPBD-P Konawe ini sempat diskors. Rapat paripurna tersebut dilanjutkan pada pukul 15.00 Wita dengan mendengarkan jawaban Pemda atas pandangan tujuh fraksi DPRD Konawe.
Laporan : Sukardi Muhtar
Editor : Redaksi