SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Dituntut mundur oleh pengurus DPC/DPRt dari 23 Kecamatan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe, Rasing, S.Si menyatakan siap mundur kapan saja ketika itu sudah menjadi keinginan dari DPP Partai.
Hal ini dikatakan Rasing saat menanggapi aksi unjuk rasa pengurus DPC/DPRt partai besutan Surya Paloh dari 23 Kecamatan, Kamis ( 30/11/2017) di depan kantor DPD NasDem Konawe.
“Ini tidak masalah silahkan kalau teman-teman merasa tidak menginginkan kehadiran saya silahkan menyikapi ke DPW, ada DPP. DPP yang putuskan bahwa memang saya sudah tidak layak tidak masalah, saya mundur, kalau memang itu DPP menginginkan,” katanya.
Menurut Rasing, di NasDem ada juga prosedur yang mesti dilewati. Kata dia di partai NasDem tidak ada Musda untuk pemilihan calon ketua. NasDem menginginkan ada namanya Indonesia memanggil, kalau DPP melihat ada kader yang berpotensi langsung direkrut dan langsung mereka rubah tanpa pemberitahuan mereka bisa mengganti pengurus.
Terkait tudingan massa pengunjuk rasa yang menyebut adanya dugaan dirinya melakukan pelaporan pertanggung jawaban fiktif terkait penggunaan dana partai dalam kurun waktu 2015-2016, itu dibantah olehnya.
Kata Rasing, dana partai yang ia terima dalam setiap tahunnya itu mencapai 28 juta rupiah. Dana tersebut digunakan untuk membesarkan partai NasDem. Bukan sebaliknya digunakan untuk kepentingan pribadi sebagai mana dengan tudingan massa aksi.
“Untuk di NasDem kami hanya dapatkan bantuan partai politik itu 28 juta lebih. Karena jumlah perolehan suara NasDem pada pemilu 2014 lalu itu hanya sekitar 7 ribuan saja. 60 persen dana tersebut digunakan untuk biaya pendidikan politik dan 40 persen dilarikan ke sekretariatan,” kata Rasing.
Sementara untuk SK dan stempel belum diserahkan kepada DPC/DPRt yang sudah dilantik karena pihaknya masih fokus kepada verifikasi paktual partai politik. Sedangkang terkait dengan perombakan yang dilakukannya selama ini itu karena NasDem membutuhkan kader-kader yang militansi untuk membesarkan partai.
Laporan : Sukardi Muhtar