SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Dalam rangka menciptakan pemilu yang aman, damai dan sejuk pada tahun 2019 mendatang, Polres Konawe, Dandim 1417/ Kendari, Pemda Konawe, Kejari Konawe, PN Konawe, KPU dan Bawaslu Konawe bersama seluruh Parpol peserta pemilu tahun 2019 menggelar Deklarasi Bersama, Senin ( 17/9/2018 ) di Aula Mapolres Konawe.
Dalam Deklarasi Bersama itu, Dandim Kendari yang diwakili perwira penghubung ( Pabung ) Mayor Petrus H, Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, Pj Bupati Konawe, H.Tasman Taewa, Kajari Konawe yang diwakili oleh Gede Ancana, Kepala PN Unaaha, Hasanuddin, Ketua KPU Konawe, Muh Azwar, Ketua Bawaslu Konawe, Sabda dan Parpol peserta pemilu 2019 mendantangani lima poin kesepakatan.
Sebelum dilakukan penandatanganan Deklarasi Bersama, terlebih dahulu, Ketua Pengadilan Negeri Konawe, Hasanuddin membacakan isi kesepakatan Deklarasi tersebut.
Adapun kelima kesepakatan Deklarasi Bersama tersebut yakni :
1. Menjunjung tinggi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
3. Menolak isu SARA, HOAX dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
4. Siap menciptakan pemilihan umum Legislatif dan Pilpres tahun 2019, yang Berintegritas, Aman, Damai dan Sejuk.
5. Menyampaikan isi kesepakatan bersama kepada seluruh pendukung Parpol, dan Pendukung Paslon Presiden dan wakil Presiden tahun 2019.
Diketahui, sejak penadatanganan Deklarasi Bersama tersebut maka sejak itu pula Polres Konawe bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Konawe siap mengamankan pemilu tahun 2019 demi terciptanya pemilu yang AMAN, DAMAI dan SEJUK.
Laporan : Redaksi