SUARASULTRA.COM, KONUT – Sejumlah oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan Penyelewengan dalam penggunaan anggaran DD tahun 2017.
Salah satu kegiatan dimaksud adalah pembuatan profil desa. Sebagaimana diketahui, profil desa di Konawe Utara dianggarkan sebesar Rp.40 juta. Ironisnya, realisasi pembuatan profil desa tersebut belum rampung ( belum lengkap ) namun laporan realisasi anggaran sudah dilaporkan 100 persen.
Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) GMPK telah ditemukan adanya indikasi rekayasa pengadaan profil desa tersebut.
Diketahui, di dalam paket profil desa itu memuat data base desa, Website Desa, peta desa dan Video audio Visual. Tetapi ternyata puluhan Kades tidak melakukan dengan lengkap atau dengan kata lain masih ada item kegiatan yang belum dikerjakan.
Arwan Anggota Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konut menganggap anggaran dana desa tahun 2017 di Konut tersebut, tidak jelas.
“Kami menilai, pelaksanaan DD tidak jelas sasaranya. salah satunya anggaran profil desa sebanyak 40 juta rupiah perdesa, baru sebahagian kecil desa yang ada, itupun belum lengkap,”ungkap Arwan kepada media ini, Senin (10/09/2018).
“Semua anggaran DD sementara kami pantau lebih dalam dan jika ada indikasi temuan, maka akan kita rekomendasikan kepada pihak terkait,” lanjut Arwan.
Sementara itu, sejumlah Kades mengatakan bahwa program profil desa, awalnya tidak ada di dalam perencanaan. Namun karena ada arahan dari Pemda Konut, maka terpaksa mereka melakukan perubahan APBDes ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa) secara berjamaah.
Laporan : Aras Moita