Polsek Abuki Bersama Pemerintah Setempat Lakukan Mediasi Kasus Sengketa Tanah, Ini Hasil Yang Disepakati

  • Share
Ketgam : Suasana Mediasi di Rumah Kades Aleuti, Nining Astuti, Rabu ( 5/9/2019 ).

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Suasana Mediasi di Rumah Kades Aleuti, Nining Astuti, Rabu ( 5/9/2019 ).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Abuki, Rabu ( 5/9/2018 ) kemarin sekira pukul 11:00 Wita telah melakukan mediasi kasus sengketa tanah di Desa Aleuti Kecamatan Padangguni Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara antara lelaki Susanto dengan lelaki Mirlan.

 

Kegiatan penyelesaian sengketa tanah itu dilaksanakan di rumah Kepala Desa Aleuti, Nining Astuti dan dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Abuki Aipda Basrin, Kanit Binmas Polsek Abuki Bripka Eko prasetyo, Kades Aleuti, Nining Astuti, serta aparat Desa Aleuti.

 

Adapun kesimpulan dari hasil mediasi penyelesaian sengketa tanah warga tersebut yaitu pada saat selesai panen akan dilakukan musyawarah kembali sambil menunggu pemilik lahan.

 

“Akan dibuatkan surat transaksi jual beli oleh pemerintah setelah datang pemilik tanah dan tanah untuk sementara dikelolah pemerintah sampai selesai masalah,” kata Kapolsek Abuki, Iptu A, Musakkir Musni melalui pesan WhatsApp.

 

Giat ini sendiri berakhir pada pukul 12.00 Wita. Situasi Kamtibmas dilaporkan aman dan tertib.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share