SUARASULTRA.COM, KONAWE – Sebanyak 15 Partai Politik Peserta pemilu tahun 2019 menerima Alat Peraga Kampanye ( APK ) dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe, Sabtu (1/12/2018) di Aula kantor KPU Konawe.
APK yang diserahkan tersebut berupa Spanduk berukuran 1X5 meter 10 lembar, Baliho ukuran 3X5 meter 10 lembar. APK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Koordinator Divisi ( Kordiv ) Teknis, Armanto, S.Psi.
“Hari ini memang kita dari KPU Konawe sudah menyerahkan Alat Peraga Kampanye untuk peserta pemilu tahun 2019,” kata Armanto.
Menurut Armanto, awalnya APK untuk Spanduk itu berukuran 1X 7 meter. Sedangkan untuk Baliho ukuran 4X7 meter. Namun karena keterbatasan anggaran sehingga ukuran APK tersebut dikurangi.
“Memang sebelumnya kita telah melakukan pencetakan melalui pengadaan langsung. Kenapa kita melalukan pengadaan langsung ? Karena memang anggaran yang kami siapkan juga tidak memadai. Dan juga ketersediaan ruang publik kita pikirkan. Apalagi peserta pemilu ini ingin memperoleh APK itu secepatnya,” tuturnya.
Menurutnya, meski ukuran APK tersebut mengalami pengurangan ukuran, desainnya tetap sesuai yang diserahkan parpol peserta pemilu ke KPU Konawe.
Setelah penyerahan APK tersebut, Armanto berharap peserta pemilu memasang APK masing-masing sesuai dengan titik atau lokasi yang telah ditentukan.
“Jadi APK yang kita serahkan minus Partai Hanura. Karena partai Hanura ini memang tidak menyampaikan calegnya. Secara otomatis kami tidak memberikan/ memfasilitasi APK- nya tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk penyerahan APK Calon Presiden dan Wakil Presiden kepada tim pemenangan daerah, Armanto menyebut akan dilakukan minggu depan.
Diketahui, 16 Partai Politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu tahun 2019 yaitu Nomor Urut (1) PKB, (2) Gerindra, (3) PDIP, (4) Golkar, (5) NasDem, (6) Garuda, (7) Berkarya, (8) PKS, (9) Perindo, (10) PPP, (11) PSI, (12) PAN, (13) Hanura, (14) Demokrat, (19) PBB, (20) PKPI.
Laporan : Redaksi