Kades Dinilai Tidak Adil Kelola DD, Kantor Desa Ulu Sawa Disegel Warga

  • Share
Ketgam : Pintu Kantor Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa, Setelah disegel menggunakan papan, Senin (25/02/2018). Foto : ARAS MOITA

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Pintu Kantor Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa, Setelah disegel menggunakan papan, Senin (25/02/2018). Foto : ARAS MOITA
SUARASULTRA.COM, KONUT – Karena kecewa, warga Desa Ulu  Sawa Kecamatan Sawa  Kabupaten Konawe Utara  (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) segel  kantor desa setempat.

 

Emosi warga desa Ulu Sawa timbul dipicu oleh kinerja oknum kepala desa yang dinilai tidak adil dalam mengelola anggaran Dana Desa  (DD) APBN  tahun anggaran 2018 lalu.

 

Makmir, warga dusun II (dua) desa Ulu Sawa kepada SuaraSultra.com, Senin (25/02/2019) mengatakan  bahwa pihaknya menyegel kantor desa karena oknum Pejabat Kades Ulu Sawa tidak adil dalam mengelola program pembangunan di desa setempat termasuk pelaksanaan kegiatan program dibiayai oleh DD yang sumber pendanaannya dari APBN 2018.

 

“Oknum Pj Kades Ulu Sawa kami anggap tidak adil dalam mengelola  anggaran Dana Desa. Hasil musyawarah warga dalam perencanaan pembangunan  di desa ini telah dirubah sepihak oleh oknum Kades yang berimbas pada pembagian ternak sapi dan perahu viber tidak sesuai mekanisme,” keluhnya.

 

Dikatakan, berdasarkan hasil musyarwarah, perencanaan pengadaan ternak sapi tahun 2018 itu sebanyak 13 ekor dan perahu viber 15 unit.

 

“Kebetulan saya termasuk tim verifikasi DD Tahun 2018 dan hasil musyawarah dirubah secara  sepihak oleh oknum Kades. Bahkan untuk pengadaan ternak sapi, Pemerintah Desa bagi-bagi anggaran kepada warga, tidak ada  sapi yang diadakan, ini kan tidak sesuai mekanisme,” ungkap Makmir.

 

“Saya tidak menuntut  imbalan, tetapi kami minta agar oknum tersebut, diproses jika perlu diganti,”lanjutnya.

 

Apa yang diungkapkan oleh Makmir tersebut dibenarkan oleh beberapa  warga Ulu Sawa. Menurut warga pelaksanaan kegiatan program  pembangunan di desa ini tidak sesuai mekanisme diantaranya adalah pembangunan perdesaan  berdasarkan hasil musyawarah  masyarakat dan pemerintah desa.

 

“Pj Kades tidak adil dalam  menjalankan tugasnya sebagai pemerintah dalam melaksanakan  kegiatan  program  pembangunan  di desa ini,” kata Hajudin.

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share