


SUARASULTRA.COM, KONUT – Kehadiran investor tambang di daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan setempat.
Harapan itu disebut salah satu warga tidak dipenuhi oleh CV CRP yang bergerak pada usaha tambang golongan C di desa Matanggonawe Kecamatan Sawa.
Perusahaan tersebut diduga telah menimbulkan kerusakan bangunan drainase dan talud yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara yang dibangun pada tahun 2012 silam.
Salah satu sumber yang tidak ingin dimediakan identitas dirinya mengungkapkan bahwa perusahan tersebut (CV CRP) telah merusak bangunan pemerintah berupa drainase dan talud sepanjang 400 meter di desa Matanggonawe.
“Pasilitas itu bersumber dari anggaran pemerintah untuk masyarakat itu digusur hingga rusak. Bangunan itu berada di jalan pertanian belakang masjid Matanggonawe,” ungkapnya kepada suarasultra.com baru-baru ini.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas CV Cahaya Rezqi Perdana, Muh. Ilham mengatakan bahwa pihak tidak berniat atau sengaja merusak bangunan itu.
Kata dia, sebelum melakukan aktivitas penambangan batu terlebih dulu pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
“Masyarakat setuju kami menggunakan jalan dan melakukan pelebaran jalan tersebut, serta kami juga melaksanakan kewajiban kepada pemerintah yakni bayar retrebusi daerah dan memberikan CSR kepada seluruh warga desa setempat sejumlah Rp.150.000 per KK per tongkang,” kata Muh.Ilham sambil menunjukkan berita acara kesepakatan bersama antara warga masyarakat Matanggonawe dan CV CRP.
Menyikapi masaalah ini, Kades Matanggonawe Limpo mengatakan sejak awal pembangunan drainase dan talaud tersebut sudah salah penempatan, belum lagi asas maafnya kepada masyarakat itu tidak efektif.
“Pembangunan Drainase dan talud tahun 2012 itu, mubazir dan tidak bermanfaat kepada masyarakat, bahkan pekerjaan proyek saat itu, salah penempatan. Seharusnya pasilitas itu dibangun di wilayah jalan usaha tani sekitar areal persawahan warga saya,” ungkapnya.
Limpo menambahkan, aktivitas penambangan batu di desa ini sudah memenuhi syarat. Bahkan pekerjaan pelebaran jalan tersebut, sudah bisa digunakan dengan baik.
” Kalau kita mau kerja sendiri, butuh biaya besar untuk mengating bukit. Selain itu warga saya sepakat jika perusahan itu memperbaiki jalan dan bukit tersebut. Alhamdulillah adanya investor, jalan holling yang digunakan CV CRP dan warga petani, jauh lebih baik dari sebelumnya itupun cuman sepanjang 200 meter,” pungkasnya.
Laporan : Aras Moita













