SUARASULTRA.COM, KONAWE – Tiga tersangka dugaan korupsi dana Rutin Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2016 (Jumrin Pagala, Ridwan Lamaroa, Gunawan) berembuk.
Tersangka Gunawan mengatakan, saat ini mereka sedang duduk bersama untuk membahas langka perlawanan terhadap oknum penerima uang haram tersebut yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab yang semestinya mereka pikul.
“Yaa, kalau memang ini jalan terbaik, kami bertiga sudah siap membeberkan aliran dana korupsi tersebut. Silahkan teman teman datang ketemu kami besok (Rabu 13/3/2019) kami tunggu,” kata Gunawan, Selasa (12/3/2019) kepada awak media.
Menurut Gunawan, dirinya bersama dua tersangka lainnya sudah cukup bersabar. Namun itikad baik dari oknum ‘penikmat’ uang haram tersebut seakan akan tak berdosa.
“Silahkan beralibi. Saya punya bukti kwitansi, catatan dan bukti lainnya dari aliran dana itu. Setiap dana saya serahkan saya punya buktinya,” ungkap mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe itu.
Bukan hanya itu, Gunawan juga mengaku akan menyebut nama dan jumlah uang yang diterima para oknum tersebut.
“Saya akan buka ke publik. Siapa yang menerima dan besaran uang yang diterima. Termasuk siapa saksinya dan di mana dana tersebut diserahkan,” tegasnya.
“Saya rasa teman teman media sudah kantongi nama nama mereka. Hanya saja bukti fisik belum ada. Nanti saya bagi bukti itu biar masyarakat tahu yang sebenarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, saat ditemui di Rutan kelas II B Unaaha, Senin (11/3/2019) menyebut jika ‘penikmat’ aliran dana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe ada 9 orang, mulai dari staf sampai ke pejabat Konawe.
Laporan : Redaksi