



SUARASULTRA.COM, KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe menggelar Operasi Pekat Anoa 2019 di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku, Kamis (27/7/2019) kemarin, sekira pukul 15:30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Rachmat Zam-Zam, S.H bersama Kasat Narkoba IPTU Abd. Harist, Kaurbin Sat Intelkam IPDA Nuryoko, Kaurbin Sat Reskrim IPDA Asriady, S.H serta diikuti oleh personel Polres Konawe yang terlibat dalam surat perintah (Sprin).
Kapolres Konawe, AKBP Muh.Nur Akbar, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan operasi Pekat Anoa di Wilayah setempat.
Menurut mantan Kapolsek KP3 Kendari itu, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.
“Sasaran kita yaitu peredaran miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Konawe,” kata perwira polri berpangkat dua balak di pundak itu, Jum’at (26/7/2019).
Dalam operasi tersebut, kata Rachmat Zam Zam, polisi menemukan minuman tradisional jenis pongasi di rumah Siah, seorang ibu rumah tangga di desa Anggoro kecamatan Wonggeduku kabupaten Konawe.
Di rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 2 ( dua ) baskom minuman keras tradisional jenis Pongasi. 2 ( dua ) ember minuman keras tradisional jenis Pongasi dan 1 ( satu ) galon minuman keras tradisional jenis pongasi.
“Setelah dibuatkan tanda terima kepada masing – masing penjual miras, BB miras tersebut diamankan di Mako Polres Konawe, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Rachmat.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim Konawe ini, pengungkapan peredaran minuman keras tradisional jenis Pongasi di wilayah setempat merupakan target operasi (TO) yang sudah ditentukan.
Laporan : Redaksi





