Honor Aparat Desa Tertunggak, Projo Sebut Bumdes “Mati Suri”

  • Share
Ketgam : Sekretaris DPC Projo Konawe, Rudin Sumera, SE.

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Sekretaris DPC Projo Konawe, Rudin Sumera, SE.

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (Projo) kabupaten Konawe menyebut tertunggaknya honor aparat desa di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berdampak kepada pengelolaan badan usaha milik desa (Bumdes) setempat.

Sekretaris DPC Projo Konawe, Rudin Sumera mengatakan, untuk operasional aparat desa serta untuk kebutuhan sehari – hari, sejumlah aparat bergantung ke Bumdes. Sehingga kata dia, tidak jarang Bumdes yang dapat suntikan dana dari Dana Desa (DD-APBN) “Mati Suri” (tidak berkembang) karena aparat meminjam ke Bumdes dengan jaminan pembayarannya melalui honor mereka.

“Ini fakta, seperti yang terjadi di kecamatan Latoma dan Asinua. Aparat di sana bergantung ke Bumdes, apalagi pasca bencana banjir kemarin,” ungkap Rudin Sumera kepada awak media di salah satu Warkop di Kota Unaaha, Kamis (1/8/2019) malam.

Menurut Rudin, aparat desa kerjanya purna waktu, hanya mengharapkan honor aparat desa dalam hal ini dari Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk itu, DPC Projo mendesak pemerintah daerah Konawe untuk segera membayarkan hak- hak aparat yang selama ini tertunggak.

“Dari tahun 2018 sampai 2019 ini honor mereka tidak jelas. Tahun 2018 itu masih 3 bulan belum dibayarkan. Belum lagi tahun 2019, sekarang sudah masuk Agustus,” katanya.

Dikatakan, jika kondisi ini terus berlanjut, maka pembangunan di desa tidak akan pernah berjalan maksimal. Sama dengan Bumdes, tentunya tidak akan bisa berkembang.

“Ada beberapa ini kejadian di kecamatan Bumdesnya mereka itu yang berjalan, mereka yang Bumdesnya usahanya sembako, mereka ambilnya beras, nanti kalau cair ADD baru dia bayar. Nah sampai detik ini belum dibayar sehingga Bumdesnya juga tidak berjalan dengan bagus seperti yang kita harapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Sekretaris Projo Konawe ini, penyebab maraknya persoalan dana desa (DD-APBN) itu karena honor aparat dan kepala desa tidak dibayarkan tepat waktu. Sehingga mereka mengambi dari dana desa itu melalui Bumdes.

“Jadi, kalau kita ingin mengharapkan pemerintah desa bekerja sesuai yang kita inginkan, maka gajinya mereka harus diperhatikan. Jadi harapan kami kepada pemerintah Konawe, supaya segera bayarkan honor aparat desa ,” ujar Rudin Sumera.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share