Permohonan PHPU PDIP Ditolak, I Made Asmaya Melenggang ke Parlemen Konawe

  • Share
Ketgam : I Made Asmaya, S.Pd (kiri) Caleg PDIP terpilih Dapil IV (Uepai, Lambuya, Puriala, Onembute)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : I Made Asmaya, S.Pd (kiri) Caleg PDIP terpilih Dapil IV (Uepai, Lambuya, Puriala, Onembute)

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) hari ini, Kamis (8/8/2019) telah membacakan 66 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Salah satunya adalah perkara Nomor :
80-03-29/PHPU/DPR-DPRD/XVII/2019 yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Konawe.

banner 336x280

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Panel 3, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon, Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon.

Menanggapi putusan MK tersebut, Calon Legislatif (Caleg) terpilih PDIP Dapil Konawe IV, I Made Asmaya, S.Pd mengaku bersyukur dan memberi apresiasi kepada hakim MK karena telah memutuskan perkara tersebut dengan seadil- adilnya.

Selaku Caleg terpilih, I Made Asmaya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Rusdianto, SE, MM Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Konawe.

Menurut pria yang akrab disapa Made tersebut, terpilihnya dirinya pada pemilihan legislatif yang dihelat pada 17 April 2019 lalu itu lepas dari campur tangan Wakil Ketua DPRD Konawe tersebut.

“Karena beliau, saya bisa ikut kontestasi pada pileg 2019. Saya terpilih itu karena kepercayaan yang diberikan beliau untuk menjadi salah satu caleg PDIP untuk dapil Konawe IV,” kata Made.

Selain itu, Made juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PDIP Kabupaten Konawe, khususnya pengurus anak cabang (PAC) di empat kecamatan yakni Uepai, Lambuya, Puriala dan Onembute.

Serta kepada seluruh keluarga, sahabat, pendukung dan simpatisan partai besutan Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnoputri yang telah mengantarkan dirinya menjadi pemenang (Caleg terpilih-red) untuk periode 2019-2024 mendatang.

Lebih lanjut kata Made, selaku Caleg terpilih dirinya juga memberi apresiasi kepada pihak keamanan serta kepada penyenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe di semua tingkatan.

“Saya melihat penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Konawe telah berjalan dengan baik. Sehingga pesta demokrasi 5 tahunan tersebut terlaksana dengan sukses aman dan damai,” ujarnya.

Diketahui, dengan ditolaknya permohonan pemohon  dalam perkara Nomor : 80-03-29/PHPU/DPR-DPRD/XVII/2019. Maka sudah dapat dipastikan, I Made Asmaya, S.Pd, Caleg PDIP terpilih dari daerah pemilihan Konawe IV melenggang ke parlemen (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2019-2024.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!