Kecam Penembakan Aktivis di Kendari, PB HMI Gelar Aksi

  • Share
Ketgam: Konfrensi Pers PB HMI Mengecam Penembakan aktivis mahasiswa di Kendari saat menggelar aksi menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai keliru, Jumat (27/9/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Konfrensi Pers PB HMI Mengecam Penembakan aktivis mahasiswa di Kendari saat menggelar aksi menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai keliru, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa).

JAKARTA – Menyikapi kondisi bangsa Indonesia saat ini, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sebelumnya telah menggelar rapat harian (24/9) di sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung No. 25 A – Jakarta.

Dalam rapat harian tersebut, PB HMI menginstruksikan seluruh kadernya turun ke jalan melakukan aksi penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai keliru.

Namun, dalam aksi pada tanggal 26 September di sejumlah daerah, ternyata di kota Kendari menelan korban jiwa.

Informasi terakahir berjumlah dua orang meninggal yakni Randi Mahasisiwa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (OHU) dan Muhammad Yusuf Kardawi Mahasiswa Fakultas Teknik UHO. Keduanya gugur diduga menjadi korban refresif aparat kepolisian.

Almarhum Randi mengalami luka tembakan di dadanya, sementara Yusuf mengalami luka bocor di kepala akibat hantaman benda keras.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar HMI melalui konferensi pers yang digelar (26/9/2019) memutuskan untuk menggelar aksi hari ini, Jumat (27/9/2019) di kantor DPR RI.

Salah satu poin tuntutan, mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari pada aksi massa penolakan revisi beberapa undang-undang (UU) pada tanggal 26 September 2019 kemarin.

“Besok PB HMI turun (hari ini – red),” ucap Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI asal Kota Kendari, Muhammad Ikram Pelesa mendesak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kepala Kepolosian Resort (Kapolres) Kota Kendari atas tindakan refresif anggota kepolisian dalam pengamanan aksi damai tolak revisi sejumlah RUU hingga menelan dua korban jiwa dan puluhan korban luka.

“Atas kejadian yang menimpa adik-adik saya di Kota Kendari, kami mendesak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri, Kapolda Sultra dan Kapolres Kota Kendari,” tegas mahasiswa pascasarjana Universitas Trisakti ini melalui rilis yang diterima SUARASULTRA.COM, Jumat (27/9/2019).

Berikut poin tuntutan aksi PB HMI hari ini:

1. Meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Kopersasi, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan Negara.

2. Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah rakyat Indonesia.

3. Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari pada aksi penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019.

4. Segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

5. Segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.

6. Segera mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

7. Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di Pantai Utara Jawa.

8. Segera melakukan audit kepada pertamina dan mencopot direktur utama pertamina Nicke Widyawati.

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!