



SUARASULTRA.COM, KENDARI – La Ode Kamaluddin tak berkutik saat tim Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) dibantu personel Polda Sultra menangkapnya di Jalan Bunga Saroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 21.30 Wita.
Kamaluddin menjadi buronan terpidana kasus korupsi penggunaan dana dekonsentrasi dan dana pakaian pembawa petaka serta pakaian dinas lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2016 dengan kerugian negara Rp 455 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kendari, Sofian Hadi, SH menuturkan, selama penyidikan Kamaluddi sudah tidak kooperatif. Pengadilan sudah memvonis Kamaluddin empat tahun penjara, Kejari tinggal dieksekusi saja.
“Dalam kasus ini, Kepala Pengadilan Tipikor Kendari telah memvonis dua terpidana, satu terpidana berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang juga mantan Kasat Pol PP Sultra, Abustam sedangkan Kamaluddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” jelas Sofian Hadi, saat ditemui awak media, Sabtu (16/11/2019) malam.
Saat ini, Abustam sudah menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Kendari. Sementara Kamaluddin selama persidangan tidak hadir, tetapi Pengadilan Tipikor Kendari sudah memvonis Kamaluddin 4 tahun penjara.
“Kamaluddin menjadi buron Kejari, awalnya kami menerima informasi bahwa Kamaluddin sedang berada di Baubau. Tim Kejari langsung ke Baubau, namun Kamaluddin sudah berangkat ke Kota Kendari,” ucapnya.
Di Kendari, tim Kejakasaan Negeri Kendari sejak awal sudah membuntuti Kamaluddin yang saat itu mengendarai sepeda motor. Setibanya di Jalan Bunga Seroja, Kamaluddin sementara mengendarai motor langsung dipepet oleh tim dengan menggunakan mobil.
“Kami langsung amankan di Kantor Kejari, Kamaluddin ini suka ganti nama dan selalu menyamar,” tuturnya.
Sebelum dieksekusi di Lapas Kendari, pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika kesehatannya dinyatakan oke, maka Kamaluddin langsung dijebloskan ke jeruji besi.
Pantauan media ini, saat diamankan di Kantor Kejari, nampak terlihat Kamaluddin hanya terdiam dan tertunduk.
Laporan: Remon













