SUARASULTRA.COM, KONUT – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Launching Aplikasi Berbasis Website Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni ( SI UMAH), Senin (23/12/2019)..
Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari di Aula Oheo lantai dua Kantor Bupati Konut tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Dr. H. Martaya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Konut, Dr. H. Martaya mengharapkan agar pendataan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara Online.
“Saya berharap melalui Aplikasi berbasis website SI UMAH, Ke depan pendataan rumah tidak layak huni tidak lagi dilakukan secara manual tetapi akan dilakukan secara Online sehingga akan lebih Efisien dan Sistematis, ” kata H.Martaya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sumarni, ST menambahkan bahwa peluncuran aplikasi Si Umah ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi berbasis Website mengenai Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat luas khususnya di Konawe Utara.
“Aplikasi berbasis Website Si Umah berfungsi sebagai aplikasi yang bekerja cepat dan dapat diakses secara luas dan sekarang sudah dapat dibuka melalui http://si-umah.com,”ujarnya.
Selain itu kata Sumarni, ke depan pendataan sudah sistem online tidak seperti beberapa tahun terakhir. Jadi mulai dari pendataan tingkat desa/ kelurahan sampai pada tingkat nasional sudah sistem online.
“Kami yakin cara kerjanya akan lebih efisien,” kata Sumarni.
Laporan: Aras Moita