



SOPPENG – Di tengah kesibukannya melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penyebaran / penularan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak,S.E, tetap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng, Drs. Sarianto, M.Si.
Menurut Sarianto, Rakor dengan KPK tersebut berlangsung di ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng melalui Video Conference (Vidcon).
“Rakornya dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Nurdin Abdullah dan diikuti oleh Bupati /Wali Kota se- Sulsel di tempat masing-masing,” jelas Sarianto dalam rilis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Selasa 7 April 2020.
Dikatakan, rakor tersebut membahas beberapa hal diantaranya komunikasi perubahan struktur, sosialisasi mekanisme pelaporan aksi program pencegahan korupsi, serta monitoring dan evaluasi (Monev) pimpinan KPK No. 8 tahun 2020.
“Setiap ada rakor dengan KPK beliau selalu ikut. Pak Bupati komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Turut mendampingi Bupati Soppeng saat rakor tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) H. A.Tenri Sessu,M.Si, Jubir Covid-19 Soppeng, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Laporan: Sukardi Muhtar





