Wartawan di Kendari Dilarang Liput Rekontruksi Kasus Penembakan Mahasiswa UHO, Ini Tanggapan Polda Sultra

  • Share
Tampak Oknum Polisi yang diduga melarang pengambilan gambar saat rekonstruksi kasus penembakan Mahasiswa UHO, Jumat (20/12/2019). Foto: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Tampak Oknum Polisi yang diduga melarang pengambilan gambar saat rekonstruksi kasus penembakan Mahasiswa UHO, Jumat (20/12/2019). Foto: Remon

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Lagi, sejumlah Wartawan di Kota Kendari dilarang mengambil gambar atau vidio saat  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekontruksi kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).

Rekontruksi yang digelar di samping Kantor Dinas Ketenagakerjaan Depnakertrans) Sulawesi Tenggara, tepatnya di Jalan poros Abdulah Silondae, Kecamatan Mandonga, Jumat 20 Desember 2019.

Digelarnya rekontruksi itu, berkaitan dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,  untuk melengkapi berkas perkara tersangka oknum polisi Brigadir AK.

Saat sejumlah Jurnalis meliput dan mengambil gambar adegan reka ulang penembakan itu, tiba-tiba seorang oknum polisi berpakaian sipil datang dan melarang agar tidak mengambil gambar atau video.

Dengan kalimat kurang lebih “jangan dulu ambil gambar, biarkan kami bekerja dulu” ujar Oknum Polisi sembari mengarahkan tangannya ke arah Wartawan.

Setelah oknum polisi melarang wartawan mengambil gambar, sejumlah jurnalis mundur dan mencoba mengambil gambar dari jarak jauh, tepatnya di seberang jalan depan Kantor Disnakertrans Sultra. Tidak lama kemudian, puluhan polisi meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, AKBP Aries El Fathar menyebut, rekontruksi balistik untuk mengetahui kecepatan peluru yang keluar dari senjata.

“Kemudian dari sudut Elevasi jatuhnya proyektil, rekontruksi itu melibatkan dua ahli Labfor,” ucapnya.

Foto bersama sebelum laga uji coba antara Tim sepak bola Polda Sultra U 40 (berdiri) melawan Tim Askab PSSI Konawe (jongkok) Jumat (20/12/2019). Foto: Sukardi Muhtar

Menanggapi adanya dugaan pelarangan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Muhammad Nur Akbar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan tidak ada maksud untuk menutup-nutupi rekonstruksi olah TKP yang dilakukan oleh personel Ditreskrimum Polda Sultra, serta bukan maksud dari penyidik untuk tidak transparan.

“Jadi rekan-rekan mohon bedakan antara penyidik dan petugas keamanan saat rekonstruksi, itu bukan menutup-nutupi, dilakukan supaya kelancaran rekon tidak terganggu,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019) sore saat ditemui awak media ini di sela-sela kegiatan laga uji coba tim sepak bola Polda Sultra U 40 melawan Tim Askab PSSI Konawe.

Ia menegaskan saat dilakukan rekonstruksi, personel yang bertugas untuk menjaga keamanan sedang mengawal personel dari Labfor Mabes Polri, sehingga demi menjaga keamanan petugas berjaga-jaga agar proses rekonstruksi tidak terganggu.

Laporan: Tim

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share