

Polres Konawe Pastikan Dugaan Jual Beli Jabatan Tetap Diproses Meski Ada Penataan Ulang Pejabat
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe memastikan proses hukum terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe tetap berlanjut meskipun pemerintah daerah telah melakukan penataan ulang terhadap sejumlah pejabat yang sebelumnya di-nonjobkan.
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Tr.SI.K, melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2026).
AKP Taufik menegaskan, langkah penataan ulang jabatan yang dilakukan Pemda Konawe tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
“Prosesnya tetap lanjut, tidak serta-merta dihentikan begitu saja meski sudah ada penataan ulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, data, dan bukti tambahan guna meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kami masih mengumpulkan informasi tambahan. Kita juga belum tahu ke depan, setelah penataan ulang ini justru ada pihak yang kemudian melapor atau menyampaikan bukti tambahan,” ungkapnya.
Diketahui, Polres Konawe tengah menangani laporan dugaan jual beli jabatan yang disebut terjadi dalam proses pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi beberapa waktu lalu.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM, serta beberapa kepala puskesmas di Kabupaten Konawe.
Hingga kini, polisi masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.
Laporan: Redaksi




















