

Diduga Tak Transparan dan Minim Libatkan Warga, Proyek Sumur JIAT di Konawe Kembali Disorot
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polemik proyek pembangunan sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV di Kabupaten Konawe kembali mencuat.
Setelah sebelumnya disorot karena dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi petani, kini proyek tersebut kembali menuai kritik terkait dugaan minimnya transparansi dan rendahnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengerjaan.
Sorotan itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walay, Febri Nurhuda, S.Pd. Ia menduga terdapat praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) bersama konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Menurut Febri, proyek dengan Nomor Kontrak HK.02.01/BWS17.07.01/5998/2025 tersebut terkesan tertutup karena pemerintah desa maupun masyarakat tidak memperoleh informasi jelas terkait besaran anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.
“Pekerjaan ini tidak ada papan proyeknya. Saya dan kepala desa juga tidak pernah diberitahu berapa total anggaran kegiatan ini. Bahkan sejak pekerjaan dimulai hingga selesai, tidak ada papan informasi terkait rincian anggaran,” ujar Febri, Kamis (7/5/2026).
Selain persoalan transparansi, Febri juga menyoroti minimnya pelibatan tenaga kerja lokal. Padahal, kata dia, sebelumnya telah ada kesepakatan agar masyarakat setempat diberdayakan dalam pengerjaan proyek sumur bor tersebut.
“Awalnya sudah disepakati warga lokal yang kerja. Tapi kontraktor memberikan upah yang sangat rendah sehingga tidak ada yang mau. Padahal warga sudah siap bekerja,” ungkapnya.
Febri menjelaskan, nilai borongan pekerjaan sumur JIAT di Desa Epeea dan Desa Arubia disebut berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per titik. Sementara di Desa Walay, upah yang ditawarkan kepada pekerja lokal hanya sekitar Rp20 juta.
“Di desa kami ini kontraktor kasih tukang sekitar Rp20 jutaan. Tidak ada yang berani ambil karena pekerjaannya cukup rumit,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, Febri meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun instansi berwenang lainnya turun melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek sumur JIAT di Konawe.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Tanah I BWS Sulawesi IV Kendari, Novril, membantah tudingan bahwa proyek tersebut tidak berfungsi. Ia menegaskan pengoperasian sumur JIAT telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Sudah kita serahterimakan pengoperasiannya ke pemda, ke pihak pertanian, dan mereka sudah menyaksikan bahwa airnya ada dan bisa dimanfaatkan,” kata Novril, Rabu (6/5/2026).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Konawe, H. Gunawan Samad, SP, juga membenarkan bahwa proyek tersebut telah diserahterimakan kepada pihaknya.
“Benar, sudah diserahterimakan ke dinas dan saat itu anggota saya yang turun ke lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Gunawan mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh sumur JIAT tersebut sudah berfungsi normal saat proses serah terima dilakukan karena yang turun lapangan saat itu adalah staf dinas.
Pernyataan kedua pejabat tersebut berbeda dengan kondisi yang diungkapkan salah seorang petani di Desa Walay, Irwan. Dia mengaku hingga kini sumur JIAT di wilayahnya belum bisa dimanfaatkan oleh petani.
“Pompanya belum ada. Sekarang juga baru sementara penarikan kabel untuk aliran listrik,” ungkap Irwan beberapa hari lalu.
Diketahui, pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) atau sumur bor umumnya menelan anggaran besar yang bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS).
Nilainya bervariasi tergantung kedalaman, diameter sumur, serta kondisi lokasi pekerjaan, dengan kisaran mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah per titik.
Laporan: Ardi




















