Nelayan Keluhkan Pengelolaan Dana Desa di Desa Ulu Sawa

  • Share
Balai Desa Ulu Sawa. Foto: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Balai Desa Ulu Sawa. Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM, KONUT – Program pembangunan di Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun anggaran 2019 disoal.

Pasalnya, sejumlah nelayan setempat mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 tidak sesuai harapan mereka.

Menurut nelayan setempat, kegiatan pemberdayaan pengadaan alat tangkap ikan jenis pukat tidak sesuai target atau dengan kata lain tidak diadakan sesuai Rencana Angggaran Belanja (RAB).

“Dari 325 pis pukat, yang disalurakan cuma 219 pis. Kemudian lirang jaring Sembilan bal yang disalurkan hanya tujuh bal senilai 237 juta lebih, lalu dikemanakan sisanya,”ungkap Makmir warga Ulu Sawa, Kamis (13/02/2020) kemarin.

Selain Makmir, warga lainnya juga ikut menjelaskan bahwa program pengembangan pariwisata tingkat desa senilai 5 juta rupiah tidak dilaksanakan. Pambangunan sarana air bersih 1 unit senilai 20 juta rupiah tidak sesuai perencanaan.

“Kegiatan DD tahun 2019 ada indikasi penyimpangan karena tidak transparan Bahkan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sehingga kami meminta kepada pihak terkait agar menyikapi informasi ini,” kata warga Ulu Sawa yang enggan disebutkan identitasnya.

Pembangunan Sumur gali di Desa Ulu Sawa tahun 2019 yang diduga tidak sesuai perencanaan pembanguna desa senilai Rp. 20 juta.

Sementara di tempat terpisah, Pendamping Lokal Desa Ulu Sawa Putu Kardi menguatkan apa yang menjadi keluhan warga. Ia menjelaskan bahwa memang beberapa oknum kades di Kecamatan Sawa tidak mengikuti petunjuk teknis.

“Termasuk pengelolan DD di Ulu Sawa ada indikasi pelanggaran. Bahkan saya sudah sering menjadi saksi dihadapan hukum terkait persoalan di Desa Ulu Sawa,” ungkap Putu Kardi.

Menurutnya, Pelaksanaan pembangunan di desa sebaiknya mengikuti petunjuk teknis, transparansi anggaran dan dilaksanakan sesuai perencanan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Ulu Sawa Amin belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait keluhan warganya. Awak media ini sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan namun belum berhasil.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share