



SUARASULTRA.COM | KONUT – Dalam rangka menghadapi bencana non alam yaitu wabah Covid 19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Apel Gabungan Siaga Aman Nusa II 2020.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula pertemuan Dinas Kesehatan Konut, Sabtu (18/04/2020).
Bupati Konut H. Ruksamin saat bertindak selaku pimpinan apel mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Saya harap semua Kepala Desa dan Lurah tetap melaksanakan penyemprotan menggunakan Biosel Konasara yang berfungsi sebagai disinfektan di rumah penduduk dan sarana umum. Sementara untuk dinas PK dan dinas Perindag agar melakukan hal yang sama di gedung sekolah dan di pasar,” tegas Ruksamin.
Selain itu menurut Bupati Konut peran serta dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tagana agar terus berjalan memberikan layanan masyarakat terhadap pencegahan penularan Covid 19.
Setelah apel gabungan dilaksanakan, Bupati Konut bersama Forkopimda melakukan briefing untuk persiapan penyiraman penyemprotan Biosel Konasara pengganti cairan disinfektan yang aman bagi tubuh dan lingkungan wilayah Konut.

“Setelah apel, dilaksanan briefing untuk persiapan penyiraman penyemprotan biosel penganti cairan disinfektan yang aman bagi tubuh dan lingkungan dalam wilayah Kabupaten Konut dan untuk sementara di seputaran kota ada penyiraman sepanjang jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum S.IK menarangkan bahwa selain masuk sebagai tim gabungan gugus tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Konawe Utara. Polres juga ikut menjalankan misi kemanusiaan dalam upaya pencegahan penularan Covid 19.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, kami menyalurkan bantuan sembako dan masker kepada jajaran internal Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polres Konut,” bebernya.
Menurut Perwira Menengah berpangkat dua Melati di pundak itu mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah tindak lanjut dari maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Sultra.
“Kami bekerja melawan Covid 19 sesuai maklumat Kapolri dan Kapolda sultra diantaranya adalah melaksanakan perilaku hidup sehat dan selalu menjaga jarak serta bagi masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah saja,” pungkas AKBP Achmad Fathul Ulum S.IK kepada Suarasultra.com, Sabtu (18/04/2020).
Laporan: Aras Moita





