


SUARASULTRA.COM, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat terkait proses pencegahan dan penanganan penularan covid-19 menjelang bulan suci Ramadan 1442 H/2020 M, Senin 20 April 2020 bertempat di Aula Merah Putih Pemda setempat.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dihadiri Forkopimda (Ketua DPRD, Kajari. Kapolres, Dandin 1417 Kendari) Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Wakil Bupati, Sekda, Kandepag, MUI, FKUB, Kepala SKPD, Kepala Sub Divre Bulog Konawe dan pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas banyak hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan pantauan awak media ini, ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 pada bulan suci Ramadan di wilayah setempat.
Pertama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19 yakni tidak berkumpul dengan jumlah banyak dalam hal ini melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid, tidak menggelar buka puasa bersama, dan pembayaran zakat fitra dilalukan di awal bulan Ramadan.
Kedua, pembagian bantuan kepada warga terdampak Covid-19 akan dilakukan pendampingan oleh TNI, Polri dan Kejaksaan untuk memastikan anggaran yang digunakan tersebut tepat sasaran. Intinya mengantisipasi potensi terjadinya penyimpangan di lapangan.
Ketiga, semua pihak diharapkan menjadi pelopor dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Konawe dengan selalu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak fisik dan jarak sosial, menggunakan masker, selalu mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun.
Intinya masyarakat Konawe harus bersama-sama melawan Covid-19 dengan selalu memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan serta tetap menjaga pola hidup sehat.
Laporan: Sukardi Muhtar


