



SUARASULTRA. COM | KONUT – Pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai di Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah sesuai kontrak kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh tim Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PPHP) Konut pada saat melakukan proses monitoring dan evaluasi pelaksanana proyek tersebut, Selasa (05/05/2020).
Sekretaris PPHP Ir. Karno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan. Dari hasil pemerikasaan fisik, pekerjaan tersebut dinyatakan sudah sesuai kontrak.
“Secara administrasi nanti akan tetuang di dalam berita acara pemeriksaan setelah kami laporkan kegiatan ini kepada pimpinan,” kata Ir. Karno, Selasa (5/5/2020).

Terkait kegiatan pengaman abrasi pantai di desa Pudonggala Utama ini, telah memenuhi target dan sudah sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan sesuai yang termuat di dalam kontrak kerja sejumlah Rp. 3,6 miliar lebih.
“Bahkan dari target 550 meter panjang bangunan, realisasinya menjadi 560 meter,” ucap Ir. Karno.
Sementara itu masih di lokasi yang sama, PPTK Dinas PUTR Konut Ir. Rahmat Juhira menjelaskan bahwa pekerjaan ini sudah memenuhi target dan melebihi volume.
“Pekerjaan ini sudah sesui juknis dan kualitas pekerjaan jauh lebih baik, selanjutnya proses pemeliharaan tetap berjalan oleh pihak kontraktor pelaksana,”kata Rahmat Juhira saat ditemui di lokasi proyek di Desa Pudonggala Utama.
Diketahui, proses monitoring dan evaluasi proyek pembangunan pengaman abrasi pantai ini dihadiri oleh PPHP Dinas PUTR Konut, Dinas BPBD Konut, Kontraktor Pelaksana Kegiatan dan tim independen.
Laporan: Aras Moita





