


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Angkatan XLI Tahun Akademik 2020/2021 melaksanakan kegiatan edukasi dan solutif kepada warga sekitar.
Kelompok I (satu) KKN-P dari Fakuktas Hukum Unsultra yang berjumlah 26 orang ini melakukan pembagian masker standar kesehatan kepada masyarakat yang berada di Pasar Sentral Baruga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Kurang lebih 100 masker yang dibagikan tersebut sebagai edukasi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Selain itu, Mahasiswa KKN-P Unsultra ini juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa pembagian kudapan sekitar 40 dos untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dalam hal kebutuhan pangan di masa pandemi covid-19 ini.
Kegiatan yang diawali dengan kerja bakti di sekitar kampus Fakultas Hukum Unsultra tersebut dilaksanakan pada hari Minggu kemarin, 3 Januari 2021.
Nur Amalia selaku ketua kelompok I pada KKN- P angkatan XLI T.A 2020/2021 mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut akan terus berlangsung di kemudian hari.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat dan juga sebagai kontribusi mahasiswa Unsultra dalam mendukung program-program kampus,” kata Nur Amalia dalam rilis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Selasa (5/1/2021).
Selama pelaksanaan KKN-P ini, Nur Amalia menegaskan bahwa para Mahasiswa senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan kampus.
“Harapan kami ke depan semoga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya.
Diketahui, kelompok I (satu) KKN-P Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Angkatan XLI Tahun Akademik 2020/2021 ini bimbing oleh Dr. Amir Faisal, SH,. MH, dan Dekan Fakultas Hukum Unsultra Basoddin, SH,. MH.
Laporan: Sukardi Muhtar





