



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebagai bentuk implementasi E-Government, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk melakukan semua proses kerja berbasis teknologi atau digitalisasi.
Sehingga penerapan aplikasi E-Kinerja dimaksudkan untuk memudahkan para ASN dalam perencanaan, pelaksanaan tugas dan penilaian kinerja ASN.
Bupati Konawe Utara H. Ruksamin saat membuka bimbingan teknik (Bimtek) E-Kinerja mengatakan dalam mengoptimalisasi kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada program Pemerintah Daerah dalam Kesejahteraan ASN, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Konawe Utara, Ruksamin merasa bersyukur bahwa pada tahun ini pemberian TPP dapat terealisasikan.

“Pada tahun 2020 sempat diberikan selama satu kali.Karena adanya bencana non alam Pandemi Covid-19, pemberian TPP tersebut terhenti,”kata Ruksamin.
Menurut Bupati, bimtek E-Kinerja ini terselenggara atas kerja sama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Utara dengan Direktorat Kinerja BKN Pusat Jakarta sebagai pengguna penyedia aplikasi sekaligus menjadi narasumber dan Kepala Kantor Regional IV BKN-Makassar yang turut hadir langsung Kepala Kantor Regional Bapak Harun Arsyad, SH., MH.
Lebih lanjut Ruksamin menyebut output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengintegrasikan sistem pelaksanaan dan pengawasan dalam pemberian TPP. Di mana orientasi hasil pekerjaan masing-masing ASN akan teraktualisasi secara langsung ke dalam E-Kinerja.

Sehingga setiap ASN dalam pemenuhan indikator-indikator kinerjanya akan sesuai antara apa yang dikerjakan setiap hari dengan tujuan capaian kinerjanya.
“Siapa yang rajin, siapa yang berprestasi, siapa yang berhak mendapat reward, siapa yang malas, siapa yang tidak mampu bekerja dan siapa yang akan kita copot akan terlihat,” tegas Bupati ditengah-tengah sambutannya sebelum membuka kegiatan Bimtek.
Laporan: Aras Moita





