SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebagai fungsi Community Protector, Bea Cukai sering kali dihadapkan dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Peredaran rokok ilegal ini tentunya akan membuat fungsi cukai yaitu sebagai instrumen untuk pengendalian konsumsi dan peredaran, serta fungsi penerimaan negara menjadi tidak efektif.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bea Cukai mempunyai program yang dinamakan “Operasi Gempur Rokok Ilegal” yaitu kegiatan pengawasan rutin terhadap peredaran Hasil Tembakau (HT) di berbagai daerah.
Di Kabupaten Konawe, Tim Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah setempat. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai perbedaan pita cukai asli dan palsu kepada para pegawai Satpol PP oleh Pejabat Fungsional Bea Cukai Kendari, Steven Mangalik.
Menurut Steven Mangalik, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada para pegawai pemerintahan serta juga masyarakat mengenai rokok ilegal, sehingga jika menjumpai adanya rokok ilegal segera melaporkan kepada bea cukai terdekat agar segera ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kendari Hari Puspo mengatakan untuk kegiatan operasi pasar di Konawe, Bea Cukai Kendari menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Hari Puspo, tim dibagi menjadi dua untuk menyisir grosir-grosir besar di Kabupaten Konawe. Terhitung ada 15 titik yang didatangi untuk mengidentifikasi adanya pedagang yang menjual rokok ilegal. Namun, tidak didapati adanya peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
“Hari ini kami bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka “Operasi
Gempur Rokok Ilegal,” kata Hari Puspo kepada awak media, Senin (29/3/2021).
Selain melakukan pengawasan lanjut Hari Puspo, pihaknya juga melakukan edukasi ke pedagang – pedagang agar bisa membedakan mana rokok yang dilekati pita cukai asli dan yang palsu.
“Sehingga nantinya, para pedagang dapat menolak apabila ada oknum yang akan menitip rokok yang diduga ilegal,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Konawe, H. Herianto Wahab berharap kerja sama ini bisa terjalin baik ke depannya dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Konawe.
“Kami menyambut positif kegiatan ini dan kami harap kegiatan seperti ini antara Bea Cukai Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe bisa terjalin terus ke depannya, apalagi ini menyangkut penerimaan negara, kami siap membantu Bea Cukai Kendari,” pungkas mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Konawe ini
Laporan: Sukardi Muhtar