Kades Laimeo: Memanfaatkan Momen Bulan Ramadhan ini Untuk Beribadah

  • Share
Kades Laimeo Nurlia Rusdin saat memberikan imbauan kepada warganya di Masjid Al-Iklas Desa Laimeo, Kamis (15/04/2021).Foto :Aras Moita.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kades Laimeo Nurlia Rusdin saat memberikan imbauan kepada warganya di Masjid Al-Ikhlas Desa Laimeo, Kamis (15/04/2021).Foto :Aras Moita.

SUARASULTRA.COM | KONUT – Dalam sebuah hadist, Rasullullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, karena Allah membukakan pintu-pintu di langit dan Allah menutup pintu neraka.

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,”.

Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurlia Rusdin di hadapan jama’ah shalat tarawih di Masjid Al-Ikhlas, Kamis malam, (15/04/2021).

Di dalam mengisi bulan suci Ramadhan tahun ini, Kades Laimeo berharap kepada seluruh masyarakat Desa Laimeo agar senantiasa memanfaatkan momen bulan penuh rahmat ini untuk beribadah.

Kades dua periode ini mengatakan bahwa Allah SubhanahuuWataala telah memberikan kesempatan kepada kita umat muslim untuk meningkatkan iman dan taqwa kita kepada-Nya. Dengan melaksanakan seluruh perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya.

“Selaku Pemerintah Desa, Saya mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan tali silaturahim serta memperkokoh persatuan dan kesatuan antar warga sehingga pemerintah dan masyarakat tetap bersatu-padu mewujudkan program pembangunan di desa kita,” harap Kades Laimeo.

Suasana sebelum pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Al- Ikhlas

Menurut Nurlia, perbedaan perilaku dan pikiran itu adalah berkah dari tuhan yang Maha Esa. Akan tetapi dengan perbedaan tersebut dapat menjadi wujud kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan Desa Laimeo.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pesisir Konut, Erwin Ginsel, S.Hut menambahkan bahwa doa dan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan memenuhi syarat. Bagi yang tidak menjalankannya padahal telah memenuhi syarat, maka hukumnya adalah berdosa.

” Namun ketetapan berhalangan dalam menjalankan puasa karena sakit atau datang bulan, maka puasa wajib diganti di waktu lain dan juga diwajibkan untuk membayar fidyah,” pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan ibadah shalat tarawih di Desa Laimeo diikuti oleh warga Desa Laimeo dan Desa Tanjung Laimeo dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Corona Virus 2019.

Pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya adalah seluruh jamaah shalat tarawih menggunakan masker yang dibagikan oleh Pemerintah Desa Laimeo.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share