SUARASULTRA.COM | KONUT – Melaksanakan program pengentasan kemiskinan secara mandiri, Pemerintah Desa Tetelupai Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Data SDGs (Sustainable Development Goals).
Kepala Desa Tetelupai, Asmudin Moita saat ditemui Suarasultra.Com pada Minggu (23/03/2021) menjelaskan bahwa pembentukan Tim Pokja Pemutahiran Data SDGs tahun 2021 telah dilakukan.
Pokja ini kata dia, akan melakukan kegiatan pendataan terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian program.
Menurut Asmudin Moita, Tim Pokja ini dibentuk sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, semoga berdampak positif terhadap pembangunan di desa ini,” harap Asmudin Moita.
Masih kata Asmudin, upaya pencapaian SDGs Desa Tetelupai dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidak mudah. Oleh karena itulah lanjut dia, penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 ini diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
“Kepada semua tim pokja yang sudah dibentuk, kiranya dapat bekerja maksimal. Dan untuk masyarakat Tetelupai tetap bersinergi dengan pemerintah desa untuk menyukseskan pemutahiran data SDGs tahun 2021 ini,” imbau Kades Tetelupai ini.
Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
1).Desa tanpa kemiskinan.
2).Desa tanpa kelaparan.
3).Desa sehat sejahtera.
4).Keterlibatan perempuan desa.
5). Desa berenergi bersih dan terbarukan.
6). Pertumbuhan ekonomi desa merata.
7). Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
8). Desa damai berkeadilan.
9). Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
10). Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
” SDGs Desa menjadi salah satu dasar pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021,”pungkasnya.
Diketahui, pembentukan Tim Pokja data SDGs Desa Tetelupai dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu melaksanakan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak).
Laporan: Aras Moita