Pemeriksaan Sampel Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara Mandek, Ternyata Ini Penyebabnya

  • Share
Tim Terpadu DLH bersama manajemen PT. OSS saat pengambilan sampel debu batu bara di Wilayah Kecamatan Motui pada bulan Maret 2021 yang lalu.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Tim Terpadu DLH bersama manajemen PT. OSS saat pengambilan sampel debu batu bara di Wilayah Kecamatan Motui pada bulan Maret 2021 yang lalu.

SUARASULTRA.COM | KONUT – Pemeriksaan sampel dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Wilayah Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini mandek karena terkendala anggaran.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Aru Lolawa saat dikonfirmasi oleh Suarasultra.com pada Kamis (20/05/2021).

“Sampel air dan tanah tidak dapat diperiksa di laboratorium karena terkendala dengan anggaran biaya pemeriksaan dan operasional,”ungkap Aru Lolawa.

Menurut Aru, sampel dugaan pencemaran debu batu bara yang sudah pernah diambil oleh tim terpadu pada beberapa bulan lalu di lokasi itu akan periksa di laboratorium Lingkungan Hidup di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dan kata dia, Itu ada biaya jasa pemeriksaan sehingga hasilnya bisa kita peroleh lebih akuntabel dan dipertanggungjawabkan.

“Untuk anggaran itu, DLH Konut tidak ada,”ujarnya.

Sebelumnya, pihak management PT. OSS telah mengakui akan menyiapkan anggaran pemeriksaan di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Makassar. Hal itu disampaikan pada saat pertemuan dengan Tim Terpadu di kantor PT. OSS di Morosi beberapa waktu lalu.

“Akan tetapi sampai saat ini, pihak PT. OSS kami duga ingkar janji soal anggaran tersebut,” ungkap Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Konut tersebut.

Lebih lanjut Aru menerangkan bahwa sampel yang telah disiapkan tersebut punya batas waktu tertentu sehingga harus segera diuji di laboratorium.

“Lewat dua minggu maka sampel tersebut sudah tidak valid untuk diperiksa di Laboratorium, sehingga sampel tersebut di musnahkan karena sudah melampaui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk analisis laboratorium,”terangnya.

Dalam kondisi ini, ia pun menyebut sebaiknya pemerintah daerah Konut dapat menyiapkan anggaran khusus secara mandiri untuk biaya pemeriksaan sampel kasus dugaan pencemaran lingkungan di laboratorium dan tidak bergantung kepada pihak lain.

“Sebelum persoalan debu di Motui, kami sudah sering mengajukan anggaran ke TAPD dan Komisi anggaran di DPRD Konut, tetapi belum pernah direspon,” keluh Aru Lolawa.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Konut serta pihak menajemen PT. OSS.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!