Tanggapi Tudingan Miring di Sosmed, Mawan Jelaskan Makna “Otoriter dan Hukum”

  • Share
Laode Harmawan, S.H ( Lowyer Pemda Buton Utara )

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Laode Harmawan, S.H ( Lowyer Pemda Buton Utara )

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Penasehat Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) memilih jalur hukum dalam menyikapi dugaan penghinaan terhadap Pemda Butur melalui sosial media Facebook.

Diketahui, akun Facebook (FB) atas nama Sartono menulis status di Group Facebook Butur Perubahan (BP) yang diduga sebagai penghinaan terhadap Pemda Butur.

Postingan tersebut telah mendapat like 20 dan 122 komentar beragam dari warga net.
Menyikapi hal tersebut, Laode Harmawan, selaku Lowyer Pemda Buton Utara langsung melaporkan akun tersebut ke Mapolres Buton Utara.

“Terkait laporan saya sebagai Penasehat hukum Pemda Buton Utara di Polres Buton Utara menyangkut akun yang diduga menghina Pemda Butur, itu sudah sesuai prosedur, biarlah Aparat Penegak Hukum yang menilai apakah pidana atau bukan,” katanya.

Menurut Harmawan, pendapat seperti disampaikan akun FB Sartono sangat disayangkan karena tidak memahami antara kedudukan hukum dalam pemerintahan dan apa yang dimaksud dengan otoriter.

“Istilah ” Otoriter ” menurut kajian saya adalah bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan yang menggunakan instrumen Negara. Muncul pertanyaan, dari sudut mana Pemda Buton Utara dapat dikatakan pemerintahan yang otoriter ?” tanya Harmawan.

Menurut Harmawan, akun atas nama Sartono ini dibawa ke ranah hukum karena diduga telah melanggar UU ITE dan Negara kita adalah Negara hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Ketika warga negara merasa tersakiti maka hukumlah yang bicara, sehingga hak warga merasa terlindungi, karena hukum adalah menghendaki perwujudan keadilan.

Dan yang dilaporkan akan membela diri melalui jalur hukum pula, sehingga keseimbangan dapat terlaksana dengan baik.

“Harapan saya kepada masyarakat Buton Utara mari kita saling menghormati dan menghargai dan apabila ada permasalahan maka medianya adalah hukum, sehingga tujuan hukum dapat tercapai di Bumi LIPU TINADEA KONOSARA ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pelajar Asal Pasar Wajo Ditemukan Tewas Tenggalam di Dasar Kali

Selain akun FB Sartono, akun FB Rudi Kulisusu Selatan juga sempat mendapat perhatian dari warga group dengan 77 komentar warga net. Aku Rudi Kulisusu Selatan menulis status yang menyebut pemerintahan Otoriter. Namun, dalam Postingan tersebut, akun Rudi Kulisusu Selatan tidak menyebut nama daerah dan pejabatnya.

Berikut postingan Akun FB Rudi Kulisusu Selatan di Group FB Butur Perubahan:

“Baru beberapa bulan menjalankan pemerintahan, sudah mulai Memidanakan masyarakat dan memperlihatkan arogansi demokrasi. Terlalu berlebihan menanggapi para pembisik2”
#Damai_Itu_Indah

Laporan: Anto Lakansai.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share