Dua Tahun Nahkodai PN Unaaha, Febrian Ali Kini “Pulang Kampung”

  • Share
Febrian Ali, SH, MH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Febrian Ali, SH, MH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tinggal menghitung hari, jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Febrian Ali, SH MH, akan segera berakhir. Serah terima secara administrasi di Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaksanakan pada 30 Juni 2021 mendatang.

Febrian Ali kini diberi tugas dan tanggung jawab baru sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri PN kelas I A, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Serah terima administrasi saja di PT, karena belum ada pengganti,” kata Febrian Ali saat ditemui, Selasa (22/6/2021).

Sejak dilantik menjadi Ketua PN Unaaha pada 22 Mei 2019 lalu, Febrian Ali mengaku telah berbuat banyak hal untuk memajukan PN Unaaha. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) sampai kepada penataan kantor.

“Pertama kita menyatukan persepsi seluruh SDM yang ada di PN Unaaha dan itu berjalan kurang lebih satu bulan, Alhamdulillah kami bisa wujudkan,” ujar mantan Wakil Ketua PN Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah itu.

“Saya orangnya tidak terlalu formil, dengan diskusi ringan dan saling koordinasi semua bisa, dibawa santai lah sambil memikirkan bagaimana PN Unaaha ini menjadi lebih baik ke depannya,” sambungnya.

Terkait penataan kantor PN Unaaha, Febrian Ali menyebut dirinya melakukan itu agar masyarakat atau pengunjung dapat merasa nyaman selama berada di lingkungan PN Unaaha. Dan kata dia, ini juga menjadi salah satu tantangan saat menjabat sebagai ketua PN Unaaha.

“Yang jelas saya mengubah tatanan kantor lebih rapi dan membuat nyaman masyarakat atau pengunjung dengan berbasis pelayanan berintegritas,” jelasnya.

Febrian Ali menuturkan, masa-masa sulit menjadi ketua PN Unaaha ia rasakan pada tahun pertama menjabat. Pasalnya, perkara yang ditangani saat itu jumlahnya ratusan, sementara personel sangat minim.

Baca Juga:  Mega Korupsi Blok Mandiodo, DPW LIRA Sultra Minta Kejagung Usut Keterlibatan Pihak Surveyor

“Tahun pertama begitu terasa, bayangkan saja kami hanya bertiga, Ketua, Wakil Ketua dan satu hakim anggota harus menangani kurang lebih 300 perkara,” ujarnya.

Saat ini kata dia, Sumber Daya Manusia (SDM) di PN Unaaha sudah cukup memadai. Saat ini ada sembilan hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Unaaha. Sehingga dalam penanganan perkara tidak lagi seperti tahun 2019 lalu.

Penanganan Perkara

Salah satu perkara ditangani Febrian Ali yang cukup menyita perhatian publik maupun PN Unaaha adalah perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Morombo Kecamatan Langgikima. Pasalnya, perkara ini melibatkan etnis.

Karena perkara ditangani secara profesional, semua pihak akhirnya menerima apa yang menjadi keputusan hakim.

“Karena terbukti bersalah, oleh majelis hakim, terdakwa divonis 15 tahun penjara,”pungkasnya.

Untuk diketahui Febrian Ali, SH.MH berhasil mereformasi PN Unaaha dari segala lini, PN Unaaha saat ini mengalami perubahan yang sangat besar. Atas prestasi ini, Febrian Ali diberi gelar oleh ASN Unaaha sebagai bapak reformasi PN Unaaha.

Terima kasih Febrian Ali atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua PN Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Selamat menjalankan amanah di Kampung Halaman, Kota Banjarmasin sebagai hakim anggota pada PN Kelas I A Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share