Polsek Sawa Berhasil Menyelesaikan Perkara Dengan Restorative Justice

  • Share
Polsek Sawa Gelar Penyelesaian perkara dengan cara Restorative Justice

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Polsek Sawa Gelar Penyelesaian perkara dengan cara Restorative Justice

SUARASULTRA.COM | KONUT – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Polisi Sektor (Polsek) Sawa berhasil melaksanakan giat penyelesaian perkara lewat Restorative Justice (RJ).

Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara oleh anggota Polri dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawa Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andriana Yusuf,S.Tr.K.,M.H didampingi Anggota Reskrim Polsek Sawa bersama Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Konawe Utara Inspektur Polisi Dua (IPDA) I Gustian Rante.P., S.H.

Kapolsek Sawa Andriana Yusuf mengatakan sesuai dengan program Kapolri, Restorative Justice terkait kasus penganiayaan antara IS dengan RH dan AM yang terjadi di Desa Tondowatu pada tanggal 17 Oktober 2021 dilakukan
setelah para pihak menyatakan berdamai.

“Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan kekeluargaan dan telah dibuatkan surat kesepakatan damai,” kata mantan Kapolsek Tongauna itu.

Perwira Pertama Polisi berpangkat dua balak di pundak itu menuturkan kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 WITA. Saat itu IS melintas di Desa Tondowatu Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara dan bertemu dengan RH.

IS memberhentikan motor yang dikendarai dan memarkir di pinggir jalan. Kemudian datang RH mendekati, sehingga keduanya terlibat pertengkaran mulut. Pasalnya, IS menghentikan kegiatan penambangan batu gunung RH.

Keduanya saling mengklaim lokasi penambangan batu tersebut, dan saat itu mereka saling tunjuk – tunjuk. Tidak lama kemudian datang satu unit mobil Avanza yang membawa beberapa orang keluarga IS yang rata – rata perempuan dan langsung memegang RH.

Saat RH mendekat, IS kemudian mengayunkan tangannya dan mengenai dada RH sebanyak satu kali. Saat pertengkaran mulut dan saling maju mundur terjadi, tiba-tiba datang lelaki AM dan langsung mengayunkan siku tangan kanannya dan mengenai leher bagian belakang kanan IS.

Baca Juga:  PT OSS Berikan Perhatian Khusus Kepada Karyawan Berkinerja Baik

Pukulan tersebut membuat IS mundur kebelakang mendekati parit, tidak lama kemudian AM mendorong IS hingga terjatuh ke parit dan keduanya saling berusaha memukul dan berguling-guling di dalam parit tersebut.

Melihat hal itu, RH hendak turun ke dalam parit karena AM merupakan mertuanya. Namun sebelum turun ke parit, ER menarik baju belakang RH yang membuat luka di punggung dan akhirnya warga datang melerai pertengkaran tersebut.

Dalam kegiatan penyelesaian perkara tersebut Polisi menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Giat tersebut dilaporkan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif.

Laporan: Aras Moita

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share