SUARASULTRA.COM | KENDARI – Musyawarah Wilayah (Muswil) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat 12 November 2021 diwarnai aksi Walk Out oleh Bupati Konawe Utara.
Orang nomor satu di Bumi Oheo tersebut menyatakan diri mundur dari Ketua PII Konawe Utara (Konut) sekaligus pengurus PII Sultra saat Muswil di salah satu hotel di Kendari Jumat malam.
Aksi Walk Out Ruksamin dilakukan karena menilai prosesi Muswil PII Sultra tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pria bergelar doktor itu menduga ada tindakan inprosedural oleh panitia Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dengan ucapan bismillahirohmanirohim saya nyatakan mundur dari Ketua PII Konut dan sekaligus keanggotaan PII Sultra. Saya tahu dan saya paham, PII lahir berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2014, negara mengakui ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” kata H.Ruksamin di hadapan awak media.
Menurut Bupati Konawe Utara dua periode itu, PII Konut sebagai pemilik suara sah dalam Muswil PII Sultra. Namun, tidak dilibatkan sebagai pemilik suara resmi. Ia pun menyebut, Muswil tersebut sarat kecurangan karena dilakukan di luar mekanisme.
“PII adalah tempat berkumpulnya orang senior dan orang hebat serta intelek. Tetapi kemudian AD/ART PII di injak-injak. Saya adalah insinyur pertama setelah lahirnya undang-undang nomor 11. Saya melahirkan 157 insinyur, 6 orang Asean Enginering dan juga meningkatkan IPM menjadi IPU di Kabupaten Konawe Utara,” ungkap Ruksamin dengan nada lantang.
Pria jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut menilai semestinya persidangan agenda Muswil dimulai pada Pukul 08:00 Wita. Tetapi waktunya berjalan molor, hingga selesai salat Jumat belum ada kegiatan sesuai dengan ketentuan berlaku. Dan itu melahirkan Ketua PII Sultra atas nama Ridwan BAE
“Maka kartu anggota, sertifikat, ijazah dan baju ini saya buka dan akan saya kembalikan ke pengurus pusat. Saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan keinsinyuran,” tegas H.Ruksamin.
Laporan: Aras Moita
Editor: Sukardi Muhtar