SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Soppeng yaitu Kopi Mattabulu berhasil masuk 10 besar dengan peringkat delapan pada Festival Pesona Kopi Agroforestry yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Atas raihan itu, Kadis PPK dan UKM, Sarianto bersama Endri Petani Kopi Mattabulu Soppeng mendapatkan undangan khusus ke Rektorat STP (Sekolah Tinggi Perhotelan dan Pariwisata) Trisakti Jakarta, sehari setelah acara penutupan Festival Pesona Kopi Agroforestry 2022 di Manggala Wanabakti KLHK.
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Nurbeati, MM selaku Wakil Rektor II bersama Staf Sekolah Tinggi Perhotelan dan Pariwisata Trisakti , berharap bisa bekerja sama dengan pihak Pemkab Soppeng.
“Saya berharap kita dapat melakukan kerja sama atau berkolaborasi dengan pihak Pemkab Kabupaten Soppeng di bidang Pariwisata Desa maupun dalam pengembangan produk lokal lainnya seperti Gula Aren , Kopi jenis Arabica, Robusta dan Liberika,” kata Nurbeati, Jumat 28 Januari 2022.
Lebih lanjut Nurbeati menyampaikan untuk menjajaki kerja sama itu, pihak STP Trisakti Jakarta akan melakukan kunjungan balasan di awal bulan Maret nanti.
“Insya Allah jika tidak ada halangan, sekitar bulan Maret awal kami akan datang berkunjung ke Soppeng untuk mengadakan pembinaan dan pengembangan mengenai hasil olahan gula aren dan kopi Mattabulu di sana, seiring dengan konsep pembangunan kepariwisataan Soppeng sebagai strong point , menjadikan Soppeng sebagai destinasi wisata,” janjinya.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak dikonfirmasi terkait rencana kedatangan STP Trisakti Jakarta mengaku sangat senang dan merespon baik.
Menurut Bupati, Pemkab Soppeng terbuka untuk itu demi kepentingan daerah dan masyarakat. Kata Bupati dua periode itu, dengan adanya rencana pengembangan wawasan berwirausaha itu diharapkan Pelaku Usaha di Soppeng lebih mandiri ke depannya.
“Yang pasti saya akan support demi untuk kesejahteraan masyarakat ku,” tegas mantan Ketua DPRD Soppeng itu.
Laporan: Doni
Editor: Sukardi Muhtar