Cerita Kades Mengalami Pemerasan Dikala Sedang Berduka

  • Share
Ilustrasi Pemerasan, Foto; Net

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ilustrasi Pemerasan, Foto; Net

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku telah mengalami pemerasan. Dugaan pemerasan itu diduga dilakukan oleh oknum wartawan bernama Kumbang (nama disamarkan).

Peristiwa pemerasan tersebut dialami sang Kades ketika dirinya sedang dirundung duka. Anak kesayangannya meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Tenda besi pun masih berdiri karena baru saja selesai acara pelepasan.

Menurut Kades, Kumbang datang memeras dengan meminta uang kepada dirinya pada bulan Agustus 2021. Sementara anaknya meninggal pada bulan Juli 2021.

“Kalau tidak salah, waktu itu saya baru selesai pelepasan anak yang meninggal. Bulan Juli anak saya meninggal. Agustus, oknum ini datang. Itu tenda pelepasan masih terpasang waktu dia datang,” kenangnya dengan raut muka sedih, Kamis 3 Februari 2022

Saat itu kata Kades, pelaku mengatakan kalau dirinya sedang dilapor di kepolisian. Ia pun menawarkan diri bisa mengurus masalah tersebut di kepolisian.

Pada pertemuan itu, Kumbang yang merupakan pimpinan salah satu media di Konawe itu meminta uang Rp70 juta kepada korban (Kades-red). Mendengar nominal yang begitu besar, korban pun mengatakan tak sanggup. Pelaku pun kembali menawarkan Rp60 juta. Namun hal itu masih terasa berat, sebab korban lagi tak punya uang sama sekali.

Negosiasi pun terus berlanjut dan pelaku terus menjual nama oknum polisi untuk memuluskan aksinya. Selanjutnya, penawaran mentok di angka Rp40 juta. Korban pun meminta waktu untuk mencarikannya.

Beberapa waktu berselang, korban akhirnya mendapatkan pinjaman dana. Bersama rekannya yang juga kepala desa, ia lalu bertemu dengan Kumbang di kawasan PJR (penjual jagung rebus) Pondidaha. Saat itu, uang yang diserahkan baru Rp20 juta. Korban berjanji akan melunasi Rp20 juta lainnya.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH

Dua hari setelah pertemuan itu, korban kembali ditelpon Kumbang. Pelaku pemerasan Kades ini mendesak agar korban segera melunasi sisanya. Lagi-lagi kala itu pelaku menjual nama oknum polisi. Merasa terdesak, korban pun kembali mengutang uang berbunga. Uang senilai Rp20 juta ia kirim ke rekening yang di berikan pelaku.

Setelah beberapa bulan berselang, tepatnya Januari 2022, korban tiba-tiba mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Ia kaget dan kembali bertanya kepada Kumbang, mengapa ada panggilan. Si Kumbang pun menjawab jika itu hanya panggilan klarifikasi.

Pada Selasa (25/1/2022), Kades mengaku memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi. Dari situlah terungkap kalau dirinya tidak pernah dilaporkan ke Polres Konawe. Ia bahkan sempat curhat kepada penyidik kepolisian kalau pelaku pemerasan selalu menyebut nama polisi dalam melancarkan aksinya. Sang Kades pun banyak berkonsultasi terkait permasalahan yang menimpanya kepada aparat kepolisian dan ia disarankan untuk membuat laporan.

Seminggu setelahnya, Senin (31/1/2022) sang Kades resmi melaporkan Kumbang ke Polres Konawe. Kumbang dilaporkan atas tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemerasan. Pada laporannya itu korban juga menyertakan bukti transfer yang dikirimkan ke Kumbang.

Kerugian Kades dari kasus pemerasan itu ternyata bukan hanya senilai uang yang diberikan kepada Kumbang, yakni Rp40 juta. Akan tetapi, sejak September 2021 Kades harus membayar bunga dari utang Rp40 juta, senilai Rp15 juta per bulan. Bunga tersebut bahkan ia telah bayar sampai Januari 2022.

Pada Desember 2021, Kades yang kesulitan membayar bunga, mendatangi Kumbang untuk meminjam dana senilai Rp15 juta. Kumbang pun menyanggupi dengan catatan mobil Toyota Rush milik Kades harus ia gadai kepadanya sebagai jaminan.

“Saya bilang ke dia (Kumbang) kalau uang yang saya pinjam itu, untuk bayar bunga dari uang Rp40 juta yang saya kasi ke dia. Dia pinjamkan saya Rp15 juta, dengan bunga juga Rp5 juta per bulan. Dan mobil saya pun saya kasikan ke dia sebagai jaminan,” tutur Kades menceritakan kronologi pemerasan yang dilakukan Kumbang hingga dirinya terlilit hutang dan mobilnya ikut tergadai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan yang dilakukan Kades ke Reskrim Polres Konawe. Laporan tersebut kata dia akan ditindaklanjuti.

“Nanti kita lihat hasil klarifikasi terlapor,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan oknum polisi yang kerap dijual namanya oleh si pemeras saat melancarkan aksinya, Jacub Kamaru menegaskan itu tidak benar. Pihaknya akan mengejar informasi itu dengan pembuktian dari keterangan pelapor dan terlapor.

“Tidak benar, akan kami kejar dengan pembuktian terkait keterangan tersebut,” tegasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share