SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lamokuni Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) dari pemerintah desa setempat, Kamis 7 April 2022.
Kepala Desa Lamokuni, Jumail mengatakan untuk penyaluran BLT DD kepada 63 penerima manfaat, pihaknya menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp. 56.700.000 (Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Jumlah tersebut lanjut dia, untuk penyaluran periode bulan Januari, Februari dan Maret 2022. Masing – masing KPM menerima BLT sebesar Rp. 300ribu perbulan.
“Jadi total yang diterima penerima manfaat itu sebesar Rp. 900ribu. Dan itu diserahkan secara tunai dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wonggeduku,” kata Jumail.
Kades menyebut, dengan adanya BLT Dana Desa ini, warga penerima manfaat bisa terbantu ekonominya. Oleh karenanya, Kades berharap kepada penerima manfaat untuk mempergunakan dengan bantuan dari pemerintah tersebut sebaik – baiknya.
“Dampak dari Pandemi Covid -19 ini sangat terasa. Oleh karenanya saya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” harap Jumail.
Selain menyalurkan BLT, Pemerintah Desa Lamokuni juga mengalokasikan delapan persen anggaran untuk penanggulangan Covid -19.
“Kami juga mencetak baliho yang berisikan imbauan Protokol Kesehata. Termasuk pembelian Masker dan tandon air untuk disimpan di Masjid. Ini semua sebagai bentuk pencegahan penularan Covid -19,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar