SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2022. Kegiatan Cipta Kondisi ini dilakukan secara rutin setiap Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Operasi Pekat Anoa 2022 ini dalam rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat dengan sasaran (Miras, Narkoba, Judi, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan) di Wilayah Hukum Polres Konawe.
Dipimpin Kaurbin Ops Reskrim IPDA Laode Anti, S.H, Tim gabungan melakukan razia balapan liar di Lorong Gardu PLN Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Senin 4 April 2022 sekira pukul 05.30 WITA.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, di tempat tersebut (lorong gardu PLN) kerap terjadi aksi balapan liar oleh sekelompok remaja. Oleh karenanya polisi melakukan razia di tempat itu.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Konawe berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua (sepada motor) berbagai merek.
“Selanjutnya dilakukan penindakan berupa sanksi tilang. Kemudian, untuk 11 Unit motor tersebut kami telah amankan di Mapolres Konawe,” kata AKBP Wasis Santoso S.IK, dalam keterangan tertulisnya 4 April 2022.
Berikut 11 Unit Sepada Motor yang terjaring razia dan telah mendapatkan penindakan dari Kepolisian Resort Konawe sebagai berikut:
1. Motor Vixion dengan Nomor Plat DT 6646 OB. Pengendara A.n
Sultan (21), Karyawan PT VDNI.
2. Motor CRF dengan Nomor Plat DT 3042 HA. Pengendara A.n Aldi (21), Karyawan PT. OSS,
3. Motor CFR tanpa Nomor Plat Polisi. Pengendara A.n Rianto Ardiansyah (24), Karyawan Swasta.
4. Motor Nex tanpa Nomor Plat Polisi dengan identitas Pengendara A.n Muh. Randy (20) karyawan Swasta.
5. RX King tanpa Nomor Plat Polisi dengan identitas Pengendara A.n Angga (23) Karyawan Swasta.
6. Motor CRR Modif tanpa Plat Polisi dengan identitas Pengendara A.n Delfandy (21).
7. Motor Revo Runcing tanpa Plat Polisi dengan identitas Pengendara A.n Arman (21) petani.
8. Motor Revo tanpa Plat Polisi dengan identitas Pengendara A.n Muh. Ardiansyah,(14)
9. Hoda Varoi dengan Nomor Plat DT 5061 V tanpa indentitas pengendara
10. Motor Mio IM3, dengan Nomor Plat DT 3395 QA dengan identitas Pengendara A.n Muh. Ardin (16)
11. Motor Mio tanpa Plat Nomor Polisi dengan identitas Pengendara A.n Muh. Afiz,(14)
Laporan: Sukardi Muhtar