Dinas Ketapang Konawe Pamerkan Dua Inovasi, Perkuat Pengendalian Harga dan Merek Beras Lokal

  • Share

Make Image responsive

Dinas Ketapang Konawe Pamerkan Dua Inovasi, Perkuat Pengendalian Harga dan Merek Beras Lokal

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pengendalian harga pangan dan peningkatan daya saing beras lokal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Konawe. Komitmen tersebut ditunjukkan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melalui dua inovasi unggulan yang dipamerkan dalam Pekan Inovasi Daerah 2026 di kawasan Eks MTQ Unaaha, Minggu (8/11/2026).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasyim, S.P., M.Si., mengatakan, inovasi yang dihadirkan dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi harga dan meningkatkan kualitas serta identitas produk pangan lokal.

Salah satu fokus utama Dinas Ketapang adalah pemantauan 19 komoditas pangan strategis, termasuk beras, telur, dan cabai yang menjadi komoditas penting dalam pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami memastikan inovasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Sistem ini terintegrasi dan bisa diakses untuk melihat pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Abdul Hasyim saat ditemui di lokasi pameran.

Sistem Informasi Pangan Terintegrasi

Inovasi pertama yang diperkenalkan adalah Sistem Informasi Pangan Terintegrasi. Aplikasi berbasis daring tersebut dikembangkan sebagai instrumen pendukung pengendalian inflasi daerah melalui penggabungan berbagai data harga pangan dalam satu basis data.

Sistem ini mengintegrasikan informasi harga pasar harian, data Bulog terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras dan minyak, serta data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Menurut Abdul Hasyim, pembaruan data dilakukan setiap hari sehingga perkembangan harga 19 komoditas pangan strategis dapat dipantau secara berkala. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

“Data harian di-update tiap hari. Total ada 19 komoditas yang kita laporkan di aplikasi itu untuk mengukur inflasi harga. Jadi kita bisa tahu komoditas apa yang naik secara real-time,” jelasnya.

Baca Juga:  Konawe Menggila di Anoa Championship I: Kunci Juara Umum Laga Tanding

Inovasi tersebut telah beroperasi secara daring selama kurang lebih dua tahun. Bahkan, Sistem Informasi Pangan Terintegrasi berhasil meraih Juara I Inovasi Daerah pada 2024.

Selain menjadi instrumen pemantauan bagi pemerintah, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok melalui perangkat gawai.

Dorong Penggunaan Merek Dagang Beras Lokal

Selain pengendalian harga pangan, Dinas Ketapang Konawe juga memperkenalkan inovasi kedua yang berfokus pada penguatan identitas dan kualitas beras produksi lokal.

Abdul Hasyim mengungkapkan, selama ini pasar masih didominasi berbagai merek dagang beras dari luar daerah. Kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk menyosialisasikan pentingnya penggunaan merek dagang sendiri bagi para pelaku usaha penggilingan padi di Kabupaten Konawe.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah mendorong setiap penggilingan padi di Konawe agar memiliki merek dagang sendiri sehingga produk beras lokal mempunyai identitas yang jelas dan mampu bersaing di pasaran.

“Kita sosialisasikan penggunaan merek dagang beras kepada masyarakat dan pengusaha penggilingan. Tujuannya untuk mengurangi merek dagang yang beredar saat ini. Kita usahakan penggilingan padi di Konawe punya merek dagang sendiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan merek dagang tidak hanya memberikan identitas terhadap produk beras lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan meningkatkan tanggung jawab produsen terhadap beras yang dipasarkan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Ketapang Konawe berencana mendorong penyusunan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi ini nantinya menjadi landasan dalam mengatur peredaran merek dagang beras lokal sekaligus mendorong standardisasi kualitas produk di wilayah Kabupaten Konawe.

“Perbup ini nantinya yang akan mengatur peredaran merek dagang beras lokal di wilayah Kabupaten Konawe,” pungkas Abdul Hasyim.

Baca Juga:  Serobot Lahan Warga, PT Merbau Abaikan Hasil RDP dengan DPRD Sultra

Melalui kedua inovasi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Konawe berharap pengelolaan informasi harga pangan semakin transparan, pengendalian inflasi lebih terarah, serta produk beras lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing di pasar.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share